Sabtu, 13 Desember 2025

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Sekda Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi

PEMERINTAHAN   Dec 11, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 124 Kali


id12591_Compress_20251211_134319_9194.jpg
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI : Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/12/2025). FOTO : JAJA JAELANI/NEWSROOM.

CIKARANG PUSAT - Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, pada Kamis (11/12/2025). 

“Ya, kita apresiasi terutama pada Kajari beserta jajaran yang hari ini melaksanakan kegiatan untuk pemusnahan barang bukti yang sudah mengandung kekuatan hukum tetap. Ini salah satu bukti bahwa aparat keamanan dan APH ini bekerja dengan sangat serius,” ujar Sekda Endin usai acara pemusnahan.

Ia menyampaikan, beragam jenis barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di masyarakat. Endin menilai pemusnahan tersebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia berharap pemusnahan barang bukti dapat mengurangi potensi terjadinya tindakan kriminal di wilayah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

“Mudah-mudahan ke depan ini tidak ada lagi yang namanya tawuran dan lain sebagainya. Apalagi tadi juga ada pemusnahan sabuk dan lain-lain, ini diharapkan bisa mengurangi bahkan kalau bisa kita hilangkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan, pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan setelah seluruh perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Ini untuk menghindarkan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebagian masih layak digunakan, namun sifatnya sebagai hasil kejahatan mengharuskan semuanya dimusnahkan. Kejaksaan telah menyediakan data lengkap jumlah barang yang dimusnahkan.

“Jadi barang bukti yang sebenarnya masih bisa digunakan, karena itulah hasil melakukan perbuatan tindak pidana kejahatan di masyarakat,” katanya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 674,29 gram dari 19 perkara, serta ganja seberat 5.939,55 gram dari 14 perkara. Selain itu dimusnahkan juga 19.686 butir Hexymer, 1.406 butir Tramadol, 202 butir Alprazolam, 167 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Merlopam Lorazepam, 10 butir Misoprostol, dan 6 butir Paracetamol yang merupakan obat tanpa izin edar.

Kejaksaan juga memusnahkan 2.522.000 batang rokok ilegal dari satu perkara, serta 41 unit handphone dari 28 perkara. Terdapat pula 13 bilah senjata tajam dari sembilan perkara, 88 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dan satu korek api berbentuk senjata api dari satu perkara.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Cegah Banjir, Bupati Bekasi Tinjau Pembangunan Tanggul Sungai Cikadu
PEMERINTAHAN   Dec 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Layanan Terpadu untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
PEMERINTAHAN   Dec 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana, Sekda Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Dec 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Kirimkan 71,9 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
PEMERINTAHAN   Dec 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Siapkan Pelayan Haji Profesional, Bekasi Mulai CAT Seleksi PPIH 2026
PEMERINTAHAN   Dec 8, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik