Peresmian Gedung UPTD PPA
CIKARANG PUSAT — Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) Rumah Anak BAZNAS Kabupaten Bekasi, di Kawasan Industri Delta Silicon II, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kamis (11/12/2025).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Baznas atas komitmen dan langkah konkret dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak.
"Saya apresiasi kepada Pemda Kabupaten Bekasi bersama Baznas yang mempunyai komitmen luar biasa bagaimana perempuan dan anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa merasa aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.
Arifatul Choiri menegaskan, bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Upaya Pemkab Bekasi ini sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat ekosistem perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terpadu dan responsif terhadap korban," terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa kehadiran gedung baru ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas layanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban.
“Peresmian Gedung Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menekan angka kekerasan serta menghadirkan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban,” ujar Wakil Bupati.
Berdasarkan data UPTD PPA Kabupaten Bekasi, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren peningkatan sejak tahun 2021.
Tahun 2021 tercatat 110 kasus,Tahun 2022 meningkat menjadi 226 kasus, Tahun 2023 menjadi 269 kasus, Tahun 2024 kembali naik menjadi 293 kasus.
Sementara itu, hingga Oktober 2025, tercatat 292 kasus, terdiri dari 118 kasus terhadap perempuan dan 174 kasus terhadap anak.
Wakil Bupati menegaskan bahwa data tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Jenis kasus yang paling dominan meliputi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta kekerasan fisik, terutama di wilayah dengan aktivitas sosial dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan sarana, prasarana, dan mekanisme layanan. Saat ini, UPTD PPA Kabupaten Bekasi telah siap menjalankan 11 fungsi layanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024, mulai dari: layanan pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan psikologis, rehabilitasi sosial, reintegrasi, hingga rujukan secara terintegrasi.
"Kami ingin memastikan bahwa UPTD PPA bukan sekadar bangunan fisik, tetapi pusat layanan yang bekerja profesional, humanis, dan berpihak pada korban, serta mampu merespons setiap laporan secara cepat dan tepat,” jelas Asep.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penguatan perlindungan perempuan dan anak, termasuk penyediaan lahan oleh pihak kawasan industri Lippo Cikarang serta pembangunan Rumah Perlindungan Sementara oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Sinergi lintas sektor inilah yang menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang kuat, berkelanjutan, dan berkeadilan,” tambahnya.
Reporter : Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 10
Pengunjung Bulan ini : 369641
Total Pengunjung : 4103778