Selasa, 30 Mei 2023

Pemkab Siapkan Kontainer Sampah Agar Warga Tak Buang Sembarangan

PEMERINTAHAN   Nov 4, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 672 Kali


id6076_WhatsApp Image 2022-11-04 at 11.49.49-min.jpeg
KEBERSIHAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama TNI-POLRI, pemerintah kecamatan Cikarang Selatan melakukan bersih-bersih tempat sampah liar. Foto Wulan Maulida/Newsroom Diskominfosantik

CIKARANG SELATAN – Pj Bupati Bekasi melakukan aksi bersih-bersih sampah pada kegiatan gotong royong TNI-Polri di Jalan Gemalapik, Pasirkonci, Desa Sukasari, Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat (04/11).

Kegiatan bersih-bersih sampah liar itu juga diikuti Dinas Lingkungan Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Pemerintah Desa Sukasari.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan jika lokasi bersih-bersih sampah liar ini merupakan tempat yang sudah lama dijadikan pembuangan sampah liar warga dan pedagang sekitar. Padahal, Pemkab Bekasi telah menutup lokasi tersebut agar tidak dijadikan tepat buang sampah liar.

"Ya, menurut laporan  RT setempat, banyak yang membuang sampah ke sini, warga sekitar, warga yang lewat, sengaja membuang sampah pakai motor dan ada juga dari pedagang,” ujar Dani Ramdan

Agar tak dijadikan tempat buang sampah kembali, Pj Bupati Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar mengadakan tempat layanan sampah satu container. Dengan begitu, warga sekitar dan para pedagang bisa membuang sampah ke container tersebut.

“Kita  juga akan sampaikan kepemilik lahan terkait kontainer tersebut yang bisa di tarik dengan truk, itu sekaligus untuk peningkatan layanan kepada masyarakat, karena memang situasi seperti ini, di tutup juga susah pemilik lahan juga membiarkan," jelasnya.

Dani Ramdan juga meminta kepada masyarakat agar membuang begitu saja. Kalau bisa, warga dapat memilah terlebih dahulu agar pemanfaatan sampah bisa dilakukan dengan mudah.

"Semua masyarakat ingin bersih sampah dari rumahnya. Namun agar bersih caranya bukan seperti itu buang dimana saja, nanti  kita sediakan kontainer maka buanglah pada kontainer sesuai jadwal yang diterapkan, Jangan nanti kontainernya tidak ada membuang sampahnya, sembarangan,  harus tepat waktu disiplin,” Jelas Dani Ramdan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman menegaskan akan secepatnya berkoordinasi dengan pemilik lahan, untuk minta izin apa kita bisa menaruh kontainer ditempatnya tersebut.

"Kita akan segera bicara dengan kepala Desa Sukasari, RT setempat, jadi disini masuk daftar layanan. Kita minta izin ke pemilik lahan ini, apa kita bisa menaruh kontainer di sini, jika nanti diizinkan akan segera membentuk jadwal atau mengatur jadwalnya melakukan pelayanan dengan UPTD kebersihan wilayah VI," katanya.

Reporter : Soni Suganda

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Wajibkan Hewan Kurban Dari Luar Daerah Telah Divaksin
PEMERINTAHAN   May 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bakesbangpol Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
PEMERINTAHAN   May 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Dukung Program Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   May 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Launching Program Wisata Industri Dorong Peningkatan Ekonomi dan Edukasi Pelajar
PEMERINTAHAN   May 29, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kloter 2 Jamaah Haji Dilepas, Dani Ramdan Imbau Jaga Kondisi Kesehatan
PEMERINTAHAN   May 28, 2023   Posted by: Newsroom Diskominfosantik

Statistik Pengunjung
Pengunjung hari ini : 610
Total Pengunjung : 271784