CIKARANG PUSAT - Pemkab Bekasi melalui Dinas Pertanian, melepas 35 orang tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023. Acara ini digelar di Hotel GTV, Sukamahi, Cikarang Pusat, pada Selasa (13/06/2023).
Asisten Daerah II Setda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mewakili Sekda Dedy Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan, tim teknis ini diarahkan untuk memastikan hewan kurban yang ada di Kabupaten Bekasi layak dijual dan dikonsumsi masyarakat.
"Pengawasan hewan kurban dilakukan pada saat hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (pos mortem). Pemeriksaan meliputi suhu tubuh, frekuensi nafas, jantung dan sebagainya untuk mengetahui layak secara syariat," ungkapnya.
Sementara mengenai pemeriksaan pos mortem, sambungnya, akan diperhatikan kondisi jeroan seperti limpa, jantung, paru-paru, hati, ginjal dan beberapa kelenjar.
"Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin kualitas daging, jeroan, aman dan layak untuk dikonsumsi, dan mendeteksi kelainan pada karkas, hati, jantung dan jeroan," tuturnya.
Berdasarkan pengalaman pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu, jelasnya, di Kabupaten Bekasi tidak ditemukan adanya kasus penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (antrax).
"Namun untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), saat ini kita perlu melakukan pengawasan lalu lintas hewan, baik klinis maupun administratif pada hewan yang berasal dari luar daerah, terutama dari daerah yang tertular PMK," jelasnya.
Dia menginginkan agar tim teknis pengawas ini memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus menjadi pedoman.
"Untuk sasarannya, Pasar Hewan Cikarang, RPH Cikarang dan RPH Jatimulya, Holding Ground (kandang penampungan) Cikarang Barat, pemotongan hewan di luar RPH, dan lapak-lapak pedagang hewan kurban," jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Dwian Wahyudiharto mengatakan 35 tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban ini akan mendapat pembekalan untuk bertugas di lapangan dengan tugas mulai dari 13 Juni sampai dengan 3 hari pasca Idul Adha.
"Jadi nanti kalau ada yang kita curigai tidak layak konsumsi segera kita sisihkan, jangan sampai dikonsumsi masyarakat," katanya.
Berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan Dinas Pertanian, ke beberapa titik penjual hewan belum ditemukan penyakit menular seperti Lumpy Skin Desease (LSD).
"Terus PMK juga kita belum menjumpai. Mungkin ada juga yang kelelahan atau karena stres transportasi, ada beberapa yang patah kaki, itu kita sarankan yang patah kaki dipotong bersyarat, kalau yang diare kita bisa lakukan pengobatan," terangnya.
Dia mengimbau kepada para pedagang hewan kurban memahami agar menjaga kesehatan hewan kurbannya. Selain itu perawatan pemberian pakan, terlindung dari terik matahari dan hujan.
"Jadi dikasih kandang penampungan. Juga untuk masyarakat agar bisa memilih hewan yang sehat. Itu kita ada sosialisasi dalam bentuk spanduk ke pedagang, nanti pembeli bisa melihat ciri-ciri yang PMK seperti apa, seperti air liur berlebihan, luka di mulut, di kaki, ciri LSD seperti apa seperti bentol pada sapi, agar tidak dibeli," ujarnya.
Secara sederhana, tambahnya, hewan kurban yang dibeli masyarakat harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Acara pelepasan tim teknis pengawas kesehatan hewan kurban, turut dihadiri Plt Kadistan Nayu Kulsum, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat Wilayah 5, drh. Rudi Pangabean, dan Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Ahbab Ahfas dan Kebala Bidang Keswan dan Veteriner Disketapang Jabar drh Prijanto.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 907
Pengunjung Bulan ini : 356410
Total Pengunjung : 3212927