Rabu, 25 September 2024

Pemkab Bekasi – Kejaksaan Negeri Kerjasama Tingkatkan Akuntabilitas Anggaran dan Pendapatan Daerah

PEMERINTAHAN   Jan 15, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 365 Kali


id8973_WhatsApp Image 2024-01-15 at 21.14.58.jpeg
KERJASAMA : Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Kejaksaan Negeri menandatangani perjanjian kerjasama dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (15/04/2024). foto Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Kejaksaan Negeri menandatangani perjanjian kerjasama dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Senin (15/04/2024). Kegiatan yang dijalankan sekaligus dengan pengesahan dan penyerahan DPA SKPD Tahun 2024 ini bertujuan untuk mendorong peningkatan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dari OPD hingga Pemerintah Desa.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan kerjasama antara Pemkab Bekasi bersama Kejari ini merupakan upaya memastikan kegiatan anggaran di tahun 2024 lebih akuntabel. Terlebih Kejari akan membantu dan mendorong agar Pendapatan daerah bisa lebih optimal.

"Karena pengalaman tahun lalu, kita genjot belanja, ternyata pendapatannya belum optimal gitu ya, biasanya baru menjelang triwulan 3 atau 4. Ini akan kita perbaiki tahun ini," ungkapnya usai penandatanganan kerjasama.

Dani menjelaskan tahun 2024 kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diturunkan hingga ke tingkat SKPD. Selain itu juga merupakan upaya melakukan pencegahan.

"Kalau dulu ada isu, ada kasus baru dilakukan, kalau sekarang kita ada kasus atau tidak ada kita dorong, karena sifatnya lebih preventif," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati mengungkapkan upaya pencegahan ini di tahun 2024 dilakukan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Pendampingan juga akan dilakukan untuk mengoptimalkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Jadi tugas kami untuk mendampingi, kalau penindakan itu upaya terakhir, tapi saat ini kita lakukan pencegahan dulu," jelasnya.

Kejari, sambungnya, akan membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus membantu memaksimalkan anggaran di OPD.

Selain itu, pendampingan dan konsultasi juga akan dilakukan dengan program Jaga Desa dalam rangka peningkatan akuntabilitas di tingkat pemerintahan desa.

"Jadi di bulan Januari 2024 ini nanti kita Kejari dan Pemkab akan turun kita jadwalkan akan melakukan pendampingan ke desa-desa, kemudian kecamatan juga sekaligus," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Gelar Verifikasi Pilar ke-1 STBM Tingkat Provinsi Jabar
PEMERINTAHAN   Sep 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringatan Hantaru Tingkat Jabar, Pemkab Bekasi Terima 65 Sertipikat Aset Daerah
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Kembali Salurkan Bantuan 10.000 Liter Bersih untuk Warga Babelan
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Sekda Minta Acara Pembukaan dan Pawai Taaruf MTQ Kabupaten Bekasi Disiapkan dengan Matang
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Gelar Workshop Pengelolaan Pendapatan Daerah Berbasis Digital
PEMERINTAHAN   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik