Selasa, 17 Juni 2025

Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.629 Kali


id11743_Compress_20250617_094545_5478.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah

CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, meski hingga saat ini wilayah Kabupaten Bekasi belum mencatatkan adanya kasus.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Banten, dan Palembang masih mencatatkan kasus Covid-19.

“Di Jakarta ada 38 kasus dan semuanya sudah sembuh. Ada juga kasus yang teridentifikasi di Banten dan Palembang. Alhamdulillah, untuk Kabupaten Bekasi, saat ini masih nol kasus atau belum ada kasus teridentifikasi,” kata Alamsyah, Selasa (17/6/2025). 

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Jumat, 23 Mei 2025 yang disampaikan secara berjenjang ke daerah, termasuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

"Melalui surat edaran tersebut, kami diminta untuk tetap waspada. Karena ini adalah penyakit menular, maka langkah-langkah pencegahan harus tetap dijalankan," jelasnya.

Alamsyah mengingatkan masyarakat agar terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), seperti mencuci tangan secara rutin menggunakan gunakan pembersih tangan untuk membunuh bakteri, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan masker terutama saat mengalami batuk atau gejala gangguan pernapasan.

"Selain itu tetap menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup dan lakukan olahraga secara teratur,"

Ia menambahkan, pastikan juga untuk membuka jendela agar meningkatkan sirkulasi udara di dalam ruangan. Cuci tangan secara teratur atau virus.

“Kewaspadaan harus tetap kita jaga bersama. Dengan kedisiplinan dalam menerapkan PHBS, kita bisa melindungi diri dan orang di sekitar kita,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI sudah menerbitkan surat edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Murti Utami pada 23 Mei 2025.

Disampaikan dalam surat edaran tersebut kondisi terkini Covid-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.

“Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah. Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20,” ujarnya

Disampaikannya surat edaran tersebut bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan. (*)

REPORTER: TATA JAELANI

 

Berita Lainnya

Resmi Dilantik, DWP Kabupaten Bekasi Siap Bersinergi Bantu Program Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sepekan Sosialisasi, Tingkat Kepatuhan PKL Pasar Tumpah SGC Baru 40 Persen
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kawal Pawai Taaruf MTQH ke-39, Kabupaten Bekasi Optimis Bisa Pertahankan Juara Umum
PEMERINTAHAN   Jun 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik