Jumat, 22 November 2024

Pemkab Bekasi Gelar Coaching Clinic Kepada Pengusaha Pengguna Air Tanah

PEMERINTAHAN   Aug 2, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 508 Kali


id7794_WhatsApp Image 2023-08-02 at 12.18.39.jpeg
SOSIALISASI : Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi menggelar Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se Kabupaten Bekasi, di Aula Wibawa Mukti, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (02/08/2023).

CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bekasi menggelar Coaching Clinic bagi para pengusaha pengguna air tanah se Kabupaten Bekasi, di Aula Wibawa Mukti, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Rabu (02/08/2023).

Dalam sambutan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dibacakan, Asisten Administrasi Umum (Asda III) Jaoharul Alam menyampaikan, air memberikan peran yang sangat vital bagi kehidupan, serta sebagai bahan baku maupun bahan penunjang usaha.

“Menurut data pusat statistik, lebih dari 60% kebutuhan air bersih untuk sektor industri masih bersumber pada air tanah,” katanya.

 Berdasarkan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 259.K/G.01/Mem/G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah, wilayah sungai di Kabupaten Bekasi juga merupakan wilayah sungai lintas Provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam menerbitkan perizinan air tanah.

“Guna memenuhi aspek legalitas pemanfaatan air tanah, serta dalam rangka upaya mengatasi hambatan para pelaku usaha memenuhi norma hukum perizinan pengusahaan air tanah yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan pelatihan (coaching clinic) perizinan pemanfaatan air tanah berbasis oss-rba,” jelasnya.

Dia berharap, kegiatan coaching klinik yang dilaksanakan dapat memberikan solusi dan manfaat bagi pelaku usaha dalam memproses perizinan pengusahaan air tanah yang efisien dan efektif.

Jaoharul mengatakan jika pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah meningkatkan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh narasumber yang hadir pada hari ini untuk memberikan informasi dan pelatihan perizinan pengusahaan air tanah berbasis oss-rba, sehingga melalui kegiatan pada hari ini dapat memberikan dampak terhadap penerimaan pendapatan asli daerah khususnya pajak air tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” paparnya.

Acara tersebut dihadiri pihak Balai Konservasi Air Tanah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi dan seluruh Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

 

Berita Lainnya

Kecamatan Cibitung Sabet 2 Penghargaan Digikom Fest 2024
PEMERINTAHAN   Nov 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Digelar Meriah, Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
PEMERINTAHAN   Nov 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik