Selasa, 06 Mei 2025

Pemkab Bekasi akan Longgarkan Aktivitas Industri Esensial Secara Bertahap

COVID - 19   Aug 25, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.233 Kali


99IMG_20210825_075216.jpg


CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi secara bertahap akan melonggarkan aturan perusahaan industri di sektor esensial agar dapat beroperasi penuh. 

Dalam masa uji coba pelaksanaan tersebut, perusahaan yang ingin beroperasi penuh harus sudah memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dengan metode screening pegawai menggunakan aplikasi Pedulilindungi.id.

"Kegiatan industri di Kabupaten Bekasi ini masuk kategori esensial dan kritikal, sehingga dengan adanya kelonggaran ini akan membantu roda perekonomian," kata Dani saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Uji Coba Perusahaan Industri Sektor Esensial bersama 124 perusahaan kawasan industri yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Selasa (24/8/2021).

Pj Bupati Bekasi menegaskan, bagi perusahaan yang melanggar pengawasan protokol kesehatan akan diberikan sanksi pencabutan izin IOMKI. 

"Pada uji coba ini, perusahaan diwajibkan mematuhi prokes. Jika perusahaan tersebut melanggar, bisa dicabut izin IOMKI-nya dan jika ingin diizinkan lagi, bisa mengajukan kembali IOMKI paling cepat 14 hari sejak pencabutan,” tandasnya.

Pj Bupati Bekasi memberikan apresiasi kepada para pengelola kawasan industri, karena sudah mengupayakan protokol kesehatan dan penanganan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) kepada semua pegawai, sehingga level PPKM Kabupaten Bekasi sudah bisa dinyatakan turun ke level 3.

"Tentu dengan adanya kerjasama semua pihak untuk terus mematuhi anjuran, instruksi, arahan dari Presiden, Menko, dan Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Dani juga berpesan, vaksinasi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai perusahaan, dengan target 90 persen. Dipastikan pula vendor-vendor sebagai pemasok komponen bahan-bahan industri juga bisa mendorong pegawai untuk segera melakukan vaksinasi.

"Kami juga berharap bisa mendapatkan informasi dari para pengola kawasan, pimpinan perusahaan secara rutin dan masif, untuk menciptakan langkah-langkah dalam menjalankan WFO 100 persen," terangnya.

Reporter : Soni suganda

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik