Selasa, 29 April 2025

Pemkab Bekasi Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Kapasitas 50 Ton Per Hari

PEMERINTAHAN   Jul 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.297 Kali


id10106_Compress_20240725_133103_3490.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/07/2024). FOTO : FAJAR CQA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/07/2024).

Pertemuan tersebut membahas program pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung. 

Setelah berdiskusi dengan Kepala BPPW Jabar, Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, program Improvement Of Solid Waste Management To Ssupport Regional Area And Metropolitan Cities (ISWMP) akan terus dilanjutkan di Kabupaten Bekasi.

Program berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia.

Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi setelah berjuang selama dua tahun, akhirnya membuahkan hasil dengan mendapat kucuran anggaran dari pusat hampir Rp 50 miliar untuk pengolahan sampah. Program ini menurutnya dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Ini untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 50 ton per hari. Hari ini sudah masuk ke tahapan commisioning test," jelasnya usai rapat.

Dani menuturkan, pada akhir tahun nanti setelah selesai dibangun fasilitasnya, akan bisa menampung dan mengolah sampah. Dengan daya tampung sampah yang dapat melayani 2 kecamatan.

"Lokasinya nanti di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, mungkin bisa melayani kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat," ungkapnya.

Mengenai teknik pengolahan sampah, nantinya akan menggunakan mesin pencacah sampah. Setelah itu akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan.

"Dan itu akan menjadi bahan bakar pabrik semen pengganti batu bara," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Percepat Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Wabup Asep Siapkan Strategi Baru
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lapas Cikarang Raih Penghargaan di Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61
PEMERINTAHAN   Apr 28, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Penyelenggaraan Forkab III Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Forkab ke-III 2025 Resmi Dibuka, 1.500 Peserta Semarakkan Semangat Olahraga Masyarakat di Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Apr 26, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik