Senin, 25 November 2024

Pemkab Bekasi Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Kapasitas 50 Ton Per Hari

PEMERINTAHAN   Jul 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 622 Kali


id10106_Compress_20240725_133103_3490.jpg
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/07/2024). FOTO : FAJAR CQA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/07/2024).

Pertemuan tersebut membahas program pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung. 

Setelah berdiskusi dengan Kepala BPPW Jabar, Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, program Improvement Of Solid Waste Management To Ssupport Regional Area And Metropolitan Cities (ISWMP) akan terus dilanjutkan di Kabupaten Bekasi.

Program berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia.

Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi setelah berjuang selama dua tahun, akhirnya membuahkan hasil dengan mendapat kucuran anggaran dari pusat hampir Rp 50 miliar untuk pengolahan sampah. Program ini menurutnya dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Ini untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 50 ton per hari. Hari ini sudah masuk ke tahapan commisioning test," jelasnya usai rapat.

Dani menuturkan, pada akhir tahun nanti setelah selesai dibangun fasilitasnya, akan bisa menampung dan mengolah sampah. Dengan daya tampung sampah yang dapat melayani 2 kecamatan.

"Lokasinya nanti di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, mungkin bisa melayani kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat," ungkapnya.

Mengenai teknik pengolahan sampah, nantinya akan menggunakan mesin pencacah sampah. Setelah itu akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan.

"Dan itu akan menjadi bahan bakar pabrik semen pengganti batu bara," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

 

Berita Lainnya

Disdag Kabupaten Bekasi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman di Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Do'a Bersama Digelar untuk Kelancaran Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Buka Sosialisasi PBJ, Pj Sekda Tekankan Penerapan PDN dan E-Katalog
PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Minta Semua Pihak Patuhi Aturan dan Jaga Kondusivitas
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadirkan Edukasi Pertanahan, Kantah Kabupaten Bekasi Raih Juara I Pengelolaan Medsos Digikomfest
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik