BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan sebanyak 26 usulan terkait infrastruktur dan kesehatan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri langsung kegiatan tersebut bertempat di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Rabu (30/3/22).
Sekda Dedy Supriyadi mengatakan, usulan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dengan harapan seluruhnya dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Saat ini usulannya sedang berproses. Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan Kabupaten Bekasi, bisa diakomodir oleh Pemprov Jawa Barat," ucapnya saat diwawancarai.
Ia menerangkan, banyak dari kegiatan tersebut yang merupakan usulan pembangunan jalan dan jembatan. Hal ini sejalan dengan pioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi, salah satunya terkait peningkatan konektivitas wilayah.
"Usulannya banyak terkait dengan pembangunan jalan dan jembatan, karena ini sesuai juga dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bekasi," terangnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kepada seluruh daerah untuk dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
"Pak Gubernur menekankan agar apa yang menjadi syaratnya harus dipenuhi segera dan juga dilengkapi untuk bisa direalisasikan usulan tersebut." tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan terdapat 5 isu strategis daerah yang harus dicapai pada tahun 2023 nanti
Isu strategis tersebut yaitu kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia, kemiskinan pengangguran dan masalah sosial, pertumbuhan dan pemerataaan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan, produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan, serta reformasi birokrasi.
"Dari 5 isu strategis tersebut, sistem merit kita adalah yang terbaik dengan teknologi tinggi sehingga bisa menjadi juara se-Indonesia." jelasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima total 22.950 usulan kegiatan yang terdiri dari 19.706 usulan hibah atau bantuan sosial, 4.810 usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD, serta 3.244 usulan dari Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. (Prokopim Pemkab Bekasi).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6722
Pengunjung Bulan ini : 341795
Total Pengunjung : 3457728