Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama dengan Rumah Sakit Daerah, Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.
Artinya, tidak ada lagi kesenjangan pelayanan kesehatan terhadap semua pasien. Hal tersebut menindaklanjuti deklarasi Layanan Berbasis NIK yang telah ditetapkan dengan menggelar kegiatan Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage yang berlangsung di Hotel Holiday Inn, pada kamis (06/04/23).
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI