Rabu, 16 Juli 2025

Pemdes Karangmukti Gelar Musdesus Validasi BLT Dana Desa

DESAKU   Jan 27, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 3.681 Kali


id4115_Compress_20220127_200801_1952.jpg


KARANGBAHAGIA - Pemerintah Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa 2022, di kantor desa setempat, Kamis (27/01/22).

Acara tersebut dihadiri segenap unsur masyarakat, perangkat desa, Posyandu, PKK, Karang Taruna, LPM, BPD, Ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat Desa Karangmukti.

Kepala Desa Karangmukti, Sumardi menjelaskan, sesuai aturan, Musdesus ini diselenggarakan untuk menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

"Besaran nilai BLT yang akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 100 ribu perbulan selama 12 bulan, yang akan diambil dari Dana Desa sebesar 40 persen, dengan jumlah penerima seluruhnya sebanyak 260 orang.

Sumardi menyebutkan, ada 6 kriteria untuk penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai. Seperti keluarga miskin dan orang yang perekonomiannya hilang terkena dampak Covid-19.

"Kriteria lainnya, kelompok usia lanjut, orang yang pernah terjangkit virus Covid-19, mempunyai keluarga yang rentan sakit/kronis dan penerima jaring pengaman sosial APBD/APBN," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Desa Sukadami Kembangkan BUMDes Berbasis Pertanian
DESAKU   Jul 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Program Ketahanan Pangan, Desa Serang Kembangkan Budidaya Ayam Petelur
DESAKU   May 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemdes Karangmukti Lakukan Penataan Taman Menuju Wisata Embung Batu Bereum
DESAKU   Feb 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Musrenbang Desa Sukaasih Prioritaskan Infrastruktur, Pertanian dan Rehab Sekolah
DESAKU   Jan 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemdes Karangharja Targetkan 80 Persen Usulan Musrenbang Terealisasi di 2025
DESAKU   Jan 14, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik