CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan respons atas PHK massal karyawan PT Hung-A Indonesia. Selain pengawalan hak-hak pekerja yang di-PHK, Pemkab Bekasi mengupayakan agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa optimal baik di sektor industri manufaktur maupun UMKM sekaligus menjaga iklim investasi tetap stabil.
"Berarti harus kita carikan lapangan kerja baru, oleh karena itu, kita ada dua strategi yang bisa kita lakukan," kata Dani Ramdan, pada Jum'at (19/01/2024).
Strategi pertama, sambung Dani, Pemkab Bekasi tetap mendorong investasi di sektor industri manufaktur. Ini dilakukan dengan memberikan kemudahan perizinan, jaminan kepastian hukum dan keamanan.
"Ini yang membuat investor tiap tahun terus datang ke Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Strategi lainnya, karena tidak semua angkatan kerja bisa ditampung di industri manufaktur, Pemkab Bekasi terus menumbuhkembangkan sektor UMKM atau wirausaha. Dari mulai memperluas pasar sampai kepada menciptakan toko daring lokal.
"Upaya yang kita lakukan dengan melebarkan pasar bagi pelaku UMKM. Kita sudah bekerjasama dengan Aeon Mall, sarana yang permanen di sana, lalu kita menambah pameran, dan toko daring kita (Bebeli) yang sepenuhnya diisi oleh UMKM," tuturnya.
Sebelumnya, untuk menyelesaikan pemutusan hubungan kerja (PHK) PT. Hung-A Indonesia, Dani Ramdan telah mengintruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk mengawal proses PHK para karyawan sesuai ketentuan perundangan.
"Ya, kami telah menugaskan Disnaker Kabupaten Bekasi, agar prosedur PHK-nya sesuai ketentuan perundangan, dan hak para pegawainya terpenuhi, dan sejauh ini mereka (PT. Hung-A) mematuhi itu semua," ujarnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 11079
Pengunjung Bulan ini : 366582
Total Pengunjung : 3223099