Kamis, 23 Januari 2025

Panwascam Cikarang Utara Minta PKD Teliti Awasi Coklit

UMUM   Jun 26, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.089 Kali


id9902_WhatsApp Image 2024-06-26 at 08.53.40.jpeg
PENGAWASAN : Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Cikarang Utara Imam Saripudin mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). foto Andre M. Jafar

CIKARANG UTARA - Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Cikarang Utara Imam Saripudin mengingatkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Pengawasan Coklit dilakukan dengan mencocokan data pemilih sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“PKD harus inventarisasi data potensial pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu terakhir dari analisis KPU seperti pemilih meninggal dunia, pemilih alih status TNI/Polri, pemilih pindah keluar wilayah administrasi Kabupaten Bekasi," kata imam pada Selasa (25/06/2024).

Imam menambahkan PKD juga harus inventarisasi pemilih yang memenuhi syarat (MS) seperti Pemilih yang pindah masuk administrasi Kabupaten Bekasi. Lalu yang baru masuk Polisi /TNI, pemilih yang masuk kedalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

PKD Se-Kecamatan Cikarang Utara diminta lebih sering berkoordinasi dengan Panwascam terkait kendala, potensi, maupun dugaan pelanggaran dan sengketa proses setiap tahapan Pemilu. Agar pengawasan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

Pihaknya pun akan lakukan patroli pengawasan kawal hak pilih yang telah dilakukan guna memastikan masyarakat yang rentan terabaikan hak pilihnya dalam Pemilu agar mendapatkan hak pilihnya.

Tentunya Imam berharap agar masyarakat turut serta menjaga dan mengawasi hak pilihnya, dapat melaporkan jika ada kekeliruan pada saat Coklit kepada Pengawas Pemilu di Posko Pengaduan kelililing Kawal hak Pilih.

"Ya, saya berharap semoga masyarakat untuk ikut serta mengawasi hak pilihnya, jika ada yang melanggar segera melaporkan ke Posko Pengaduan," terangnya.

Reporter : Andre M Jafar

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Bekasi Godok 12 Raperda Prioritas Tahun 2025
UMUM   Jan 18, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HUT Ke-24 Baznas Kabupaten Bekasi Diramaikan Lomba Qasidah dan Gelaran UMKM
UMUM   Jan 16, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Rilis Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bekasi : Pilkada 2024 Kondusif dan Tidak Ada PHPU
UMUM   Dec 27, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik