Senin, 18 Agustus 2025

Momen Spesial HUT ke-75, Pemkab Bekasi Sahkan Pernikahan 63 Pasangan

SOSIAL   Aug 15, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 127 Kali


id12057_Compress_20250815_182911_1398.jpg
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menghadiri Isbat Nikah Terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang Ke-75 Tahun di Balai Rakyat Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Jumat (15/8/2025).

CIKARANG PUSAT – Ada yang berbeda dalam suasana kegiatan Isbat Nikah Terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi yang Ke-75 Tahun yang berlangsung di Balai Rakyat Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Jumat (15/8/2025). 

Selain prosesi resmi pencatatan pernikahan bagi puluhan pasangan, momen tersebut juga diwarnai cerita hangat Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, tentang makna cinta di usia senja.

Di hadapan peserta, Asep bercerita bahwa di usia muda, banyak orang terbuai kata-kata cinta hingga akhirnya menikah. Namun, menurutnya, saat usia mencapai 50 tahun ke atas, yang dibutuhkan bukan lagi rayuan, melainkan kehadiran teman untuk berbagi cerita, saling memeluk, dan menghargai perjalanan bersama.

"Yang ganteng kadang sudah tak seganteng dulu, yang cantik pun sudah tak secantik waktu muda. Tapi kita perlu saling menghargai bahwa dulu kita pernah ganteng, pernah cantik," ucapnya, disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Ia menambahkan, di usia 60 tahun, yang membuat hati berdebar bukan lagi kata cinta, tetapi janji sederhana dari pasangan: “Kita hidup bersama sampai akhir hayat.”

Wakil Bupati juga mengucapkan selamat kepada pasangan yang telah sah secara agama dan hukum pada hari itu, seraya berharap mereka menjaga komitmen hingga akhir hayat.

"Saya ucapkan selamat, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah," tutupnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Carwinda, menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sekitar 200 pasangan untuk mengikuti program isbat nikah terpadu. Namun, untuk pelaksanaan di momen peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 ini, terdapat 85 pasangan yang mendaftar.

Setelah proses verifikasi administrasi bersama Pengadilan Agama, hanya 63 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat. Sebagian besar dari mereka telah menikah secara agama dan memiliki anak, namun belum memiliki pencatatan resmi di Disdukcapil maupun KUA.

"Pencatatan pernikahan sangat penting karena menyangkut hak-hak sipil. Dengan isbat nikah ini, pasangan akan mendapatkan buku nikah dari Kementerian Agama, serta dokumen kependudukan baru seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran," jelas Carwinda.

Menariknya, pada kegiatan ini sejumlah pasangan mendapatkan hadiah voucher menginap di hotel sebagai bentuk apresiasi. Carwinda berharap hadiah tersebut menjadi tambahan kebahagiaan setelah peresmian pernikahan mereka.

Program isbat nikah terpadu ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama. Tujuannya adalah memastikan seluruh warga Bekasi memiliki dokumen pernikahan resmi yang akan mempermudah pengurusan administrasi di masa mendatang.

Reporter : Andre M Jafar

Editor      : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Momen Spesial HUT ke-75, Pemkab Bekasi Sahkan Pernikahan 63 Pasangan
SOSIAL   Aug 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baksos di Lapas Cikarang, 2500 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Cipayung dan Pasir Tanjung
SOSIAL   Aug 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Menyambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75
SOSIAL   Aug 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Salurkan CSR Perusahaan untuk Pengembangan Sekolah Adiwiyata
SOSIAL   Aug 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa dan Kelurahan di Pebayuran Antusias Meriahkan Lomba K3
SOSIAL   Aug 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik