Jumat, 11 Juli 2025

Memasuki H-7 Lebaran, Belum ada Laporan ke Posko THR Keagamaan 2021

PEMERINTAHAN   May 7, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.514 Kali


7IMG_20210507_111152.jpg


CIKARANG PUSAT - Memasuki H-7 Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, belum adanya laporan yang masuk ke Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari panitia pengawas, pihak-pihak yang akan membayar THR secara umum sudah siap. Hanya saja, pihaknya tetap menunggu adanya laporan mulai H-7 hingga H-1 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Mulai berlakunya kan seminggu sebelum lebaran, dan terakhir satu hari sebelum lebaran. Jadi mudah-mudahan berdasarkan laporan kepada panwas kemarin, sebenarnya mereka untuk membayar penuh THR itu secara umum sudah siap, tetapi kemungkinan itu nanti ada, yang pasti belum sekarang lah, pengaduan pasti habis lebaran," kata Suhup ketika ditemui di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat pada Kamis (6/5/2021).

Dia menambahkan, pihaknya yang bekerja sama dengan UPTD Pengawasan hingga kini masih membuka Posko THR Keagamaan 2021 dan masih menunggu adanya laporan atau aduan kepada posko tersebut.

"Kalo ada yang mau lapor, ya lapor aja, posko kita standby, kita juga kerja sama juga dengan UPTD Pengawasan," ungkapnya.

Kemudian, kata dia, jika memang nanti ada laporan atau aduan ke Posko THR Keagamaan 2021, pihaknya akan memanggil pelapor dan pengusaha terkait pembayaran THR ini.

"Ya nanti kita panggil pihak-pihak, baik itu dari pihak pelapor maupun tentunya pengusaha. Mungkin pengaduannya setelah lebaran, karena batas maksimalnya kan H-1, " ujarnya.

Suhup menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengizinkan pembayaran THR dilakukan secara dicicil dan mewajibkan pengusaha membayarkannya secara penuh pada tahun ini.

"Itu tidak ada, tidak ada sama sekali pembayaran THR dicicil dan itu harus dibayar penuh," katanya.

Reporter : Akhmad Nursyeha
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Penuh Doa dan Haru, Bupati Bekasi Ade Kunang Hadiri Haul ke-4 Bupati Eka Supria Atmaja
PEMERINTAHAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dinkes dan Diskominfosantik Sinergi kembangkan Layanan Kesehatan Terintegrasi
PEMERINTAHAN   Jul 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DLH Bersama Mahasiswa dan Pemdes Kertasari Bersihkan TPS Liar di DAS Citarum
PEMERINTAHAN   Jul 10, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lepas Sambut Dandim 0509, Pemkab Bekasi Teguhkan Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Nia Asep Surya : Dekranasda Dorong Pelaku UMKM Lokal dan Perkuat Ekonomi Kreatif
PEMERINTAHAN   Jul 9, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik