CIKARANG PUSAT - Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Seruan Ramadan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
Kepada kaum muslimin dan muslimat, Dani Ramdan mengajak untuk menjalankan syiar Islam dengan melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan amaliyah Ramadan lainnya untuk peningkatan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT.
"Saya mengajak kaum muslimin dan muslimat, untuk meningkatkan amaliyah ijtimaiyah (kemasyarakatan) dan kegiatan dakwah islamiyah dalam rangka mewujudkan suasana kerukunan umat beragama, mempererat silaturahmi dan persaudaraan," ucapnya, pada Minggu (10/03/2024).
Kepada pengurus masjid dan mushola, ia juga mengajak untuk meningkatkan kegiatan kajian ilmu agama Islam, shalat tarawih, tadarus Al-Quran, infak, sodaqoh dan ibadah lainnya.
"Kepada saudara-saudara kita masyarakat non muslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama," ujarnya.
Pj Bupati Bekasi juga menyerukan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, restoran, kafetaria dan warung makanan minuman, agar mentaati Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
"Kepada pengusaha tempat hiburan, agar menghentikan semua kegiatan yang berbau maksiat, asusila, prostitusi dan sejenisnya," tegasnya.
Bagi pengusaha jasa makanan, seperti restoran, kafe dan warung makan, warung kopi dan sejenisnya, agar tidak membuka dan tidak menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati Bulan Suci Ramadan.
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 2409
Pengunjung Bulan ini : 349106
Total Pengunjung : 3205623