Selasa, 23 Juni 2026

Masterplan Smart City Kabupaten Bekasi Ditargetkan Rampung pada September

PEMERINTAHAN   Sep 13, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.906 Kali


id5652_Compress_20220913_120914_4070.jpg
RAPAT SMART CITY : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat bersama Asda III Jaoharul Alam dan jajaran Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi di ruang rapat Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (13/09). FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT – Program pengembangan smart city di Kabupaten Bekasi akan segera teralisasi. Ditargetkan, smart city akan terealisasi setelah adanya MoU antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Kementerian Kominfo pada September tahun ini.

Hal tersebut diungkapkan Asda III Pemkab Bekasi, Jaoharul Alam setelah mengikuti rapat bersama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Kepala Dinas Kominfosantik, Ade Komarudin serta jajaran di ruang rapat Kantor Bupati Bekasi, pada Selasa (13/09).

Saat ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) ketiga smart city telah digelar dan akan dilanjutkan pada Bimtek keempat.

“Dan akan dilakukan penandatanganan komitmen antara Pemda dengan Kementerian Kominfo. Dari rangkaian penyusunan masterplan smart city yang kita susun dan selesai pada September ini diharapkan kita mempunyai pedoman masterplan yang telah disusun oleh tim ahli dari Kominfo dengan menggunakan data data yang ada di Pemkab Bekasi,” jelas Jaoharul Alam.

Sehingga, lanjut Jaoharul, Pemkab Bekasi akan berkomitmen dari masterplan itu akan dilaksanakan. Jika masterplan tersebut telah diselesaikan pada Bimtek keempat, semua perangkat daerah di Kabupaten Bekasi akan berkomitmen untuk melaksanakan program smart city.

Jaoharul menjelaskan, masterplan smart city akan disusun bersama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan pendamping dari Kementerian Kominfo.

“Jadi dari Bimtek pertama itu dicari permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi apa? Kemudian keunggulannya apa, nah dari situ disimpulkan bahwa ini lho masterplan Kabupaten Bekasi yang akan dilaksankan jangka pendek dan jangka panjang,” katanya.

Jangka pendeknya yaitu minimal lima tahun kedepan sementara jangka panjangnya yaitu sampai sepuluh tahun kedepan.

“Jadi apa yang harus dilaksanakan akan kita laksanakan di smart city ini,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyediakan sarana dan prasarana dalam mendukung program smart city. Misalnya saja seperti persiapan infrastruktur pada tiap dinas yang ada, seperti telomunikasi serta digitalisasi.

“Ya sebenarnya itu sudah kita garap, tapi dengan adanya smart city ini akan lebih terarah,” tandasnya.

Reporter : Fuad Fauzi
Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Menuju CSR Award 2026, Bappeda Kabupaten Bekasi Matangkan Penilaian Tata Kelola CSR
PEMERINTAHAN   Jun 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kabupaten Bekasi Raih Prestasi Terbaik I Tata Kelola CSR Tingkat Lanjutan se-Jawa Barat 2026
PEMERINTAHAN   Jun 20, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
1.500 Hektar Sawah Terancam Kekeringan, Pemkab Bekasi Siap Normalisasi Sungai dan Tertibkan Ratusan Bangli
PEMERINTAHAN   Jun 19, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Memulai Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
PEMERINTAHAN   Jun 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kampus 17 Disdukcapil Kabupaten Bekasi Sasar 64.842 Pelajar untuk Perekaman e-KTP
PEMERINTAHAN   Jun 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik