Kamis, 10 Oktober 2024

KTP DIGITAL DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MEMENUHI HAK SUARA PADA PEMILU 2024

INFOGRAFIK   Feb 8, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.390 Kali


id9109_KTP DIGITAL DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MEMENUHI HAK SUARA PADA PEMILU 2024.jpg


Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum.



List Gambar :

Berita Lainnya

SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMKAB BEKASI TAHUN 2024
INFOGRAFIK   Oct 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
MTQ KE-56 TINGKAT KABUPATEN BEKASI SIAP DIGELAR
INFOGRAFIK   Sep 24, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HIMBAUAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI GEMPA BUMI MEGATHRUST DI SELAT SUNDA
INFOGRAFIK   Sep 11, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD KABUPATEN BEKASI DISTRIBUSIKAN AIR BERSIH
INFOGRAFIK   Sep 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BEKASI 2024
INFOGRAFIK   Aug 26, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik