Senin, 09 Maret 2026

KPU Siap Buka Pendaftaran PPK dan PPS

PEMERINTAHAN   Nov 7, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 14.375 Kali


id6094_WhatsApp Image 2022-11-07 at 09.22.47-min.jpeg
Kiri ke Kanan : Arief Noorman Nasir/Anggota, Jajang Wahyudin/Ketua, Wahab Habieby/Anggota dan Suyoga/Staf KPU Kab. Bekasi tengah mengikuti Rakor Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jabar.

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran tersebut kemungkinan akan dibuka tanggal 20 November 2022 mendatang.

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan pendaftaran PPK dan PPS tahun ini akan menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dikeluarkan KPU RI.

"Kita dihimbau untuk memberikan info kepada masyarakat melalui media internal, maupun medsos, tentang aplikasi SIAKBA, cara penggunaannya, jadi yang sedang kita sosialisasikan itu penggunaan aplikasi SIAKBA di siakba.kpu.go.id, sehingga pada saat dibuka masyarakat sudah friendly," Jelas Dhany pada Senin, (07/11).

Dhany meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan mempelajari penggunaan aplikasi tersebut. Cara ini agar ketika pendaftaran mulai dibuka sudah memahami tata cara pendaftarannya.

"Ya, himbauannya KPU menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa mencoba SIAKBA sehingga bisa memahami fitur yang ada di dalamnya, profil, fitur daftar, pemilihnya sehingga jadi ajang latihan," paparnya.

Mengenai dibukanya pendaftaran PPK dan PPS sebagaimana yang diterima dari Sekjend KPU RI direncanakan tanggal 16 November, tetapi berdasarkan informasi terbaru, dari Biro SDM pendaftaran kemungkinan dimulai tanggal 20 November.

"Jadi untuk Juknis resminya memang kita sedang menunggu dan Juknis dari pendaftaran Badan Adhoc itu tadi, tapi yang pasti mekanisme pendaftarannya dilakukan secara online melalui SIAKBA," katanya.

Untuk lebih jelas tata cara pendaftarannya bisa mengunjungi situs kab-bekasi.kpu.go.id.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Pemkab Bekasi Dukung Program 3 Juta Rumah
PEMERINTAHAN   Mar 8, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ramfest 2026, Padukan Nilai Islami, Seni Budaya dan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Mar 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Razia PMKS di Cikarang, 22 Orang Terjaring dan Dirujuk ke Panti Sosial
PEMERINTAHAN   Mar 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Dishub Kabupaten Bekasi Kerahkan Puluhan Personel Jelang Arus Mudik Lebaran 2026
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Peringati Nuzulul Qur’an, Plt Bupati Bekasi Ajak Warga Jaga Kerukunan di Tengah Keberagaman
PEMERINTAHAN   Mar 5, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik