Jumat, 15 Mei 2026

KPU Siap Buka Pendaftaran PPK dan PPS

PEMERINTAHAN   Nov 7, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 14.438 Kali


id6094_WhatsApp Image 2022-11-07 at 09.22.47-min.jpeg
Kiri ke Kanan : Arief Noorman Nasir/Anggota, Jajang Wahyudin/Ketua, Wahab Habieby/Anggota dan Suyoga/Staf KPU Kab. Bekasi tengah mengikuti Rakor Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten/Kota Se-Jabar.

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi. Pendaftaran tersebut kemungkinan akan dibuka tanggal 20 November 2022 mendatang.

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menyampaikan pendaftaran PPK dan PPS tahun ini akan menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dikeluarkan KPU RI.

"Kita dihimbau untuk memberikan info kepada masyarakat melalui media internal, maupun medsos, tentang aplikasi SIAKBA, cara penggunaannya, jadi yang sedang kita sosialisasikan itu penggunaan aplikasi SIAKBA di siakba.kpu.go.id, sehingga pada saat dibuka masyarakat sudah friendly," Jelas Dhany pada Senin, (07/11).

Dhany meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan mempelajari penggunaan aplikasi tersebut. Cara ini agar ketika pendaftaran mulai dibuka sudah memahami tata cara pendaftarannya.

"Ya, himbauannya KPU menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa mencoba SIAKBA sehingga bisa memahami fitur yang ada di dalamnya, profil, fitur daftar, pemilihnya sehingga jadi ajang latihan," paparnya.

Mengenai dibukanya pendaftaran PPK dan PPS sebagaimana yang diterima dari Sekjend KPU RI direncanakan tanggal 16 November, tetapi berdasarkan informasi terbaru, dari Biro SDM pendaftaran kemungkinan dimulai tanggal 20 November.

"Jadi untuk Juknis resminya memang kita sedang menunggu dan Juknis dari pendaftaran Badan Adhoc itu tadi, tapi yang pasti mekanisme pendaftarannya dilakukan secara online melalui SIAKBA," katanya.

Untuk lebih jelas tata cara pendaftarannya bisa mengunjungi situs kab-bekasi.kpu.go.id.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Gandeng PT Asiana, Siap Olah Sampah TPA Burangkeng 1000 Ton Perhari
PEMERINTAHAN   May 13, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Perkuat Literasi Data Desa, Pemkab Bekasi dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026
PEMERINTAHAN   May 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Bekasi Tandatangani MoU PSEL dengan Danantara
PEMERINTAHAN   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plh Sekda Tekankan Reformasi Pola Pikir ASN dan Penguatan Kepercayaan Publik
PEMERINTAHAN   May 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Usung Semangat Ramah Lansia dan Disabilitas, Kloter 26 Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Diberangkatkan
PEMERINTAHAN   May 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik