Jumat, 08 November 2024

KPU Kabupaten Bekasi Lantik 29.652 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

UMUM   Nov 7, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 490 Kali


id10701_Compress_20241107_191850_0665.jpg
Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani (tengah) saat memberikan Bimbingan Teknis petugas KPPS.

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik secara serentak 29.652 Anggota Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 187 desa/Kelurahan yang akan bertugas pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten Bekasi di Desa dan kelurahan masing-masing.

Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan KPPS ini akan bertugas mulai tanggal 7 November sampai dengan 8 Desember 2024. 

"Hari ini PPS atas nama KPU Kabupaten Bekasi melantik 29.652 anggota KPPS yang terdiri dari Ketua 1 orang dan 6 anggota yang bertugas di 187 Desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi," ungkap Burani di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Kamis, (07/11/2024).

Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota mereka memiliki tugas di antaranya mengumumkan dan menempelkan daftar Pemilih tetap (DPT) di TPS masing-masing, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara, mengumumkan hasilnya dan seterusnya.

Dia menuturkan, mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sesuai dengan tempat tinggal atau domisilinya. Ada sekitar 4.236 TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada Serentak 2024.

"Hari ini saya juga turun langsung ke beberapa titik untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada mereka yang baru saja dilantik," jelasnya.

Burani berharap para Anggota KPPS yang dilantik ini dapat memahami dan menjalankan kinerjanya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena mereka merupakan ujung tombak pada pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Bekasi.

"Kami tentu harapannya mereka bisa menjalankan tugas dengan baik. Dengan begitu mereka akan menjadi bagian dan berkontribusi langsung dalam ksuksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

KPU Ajak Masyarakat Saksikan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wabup Bekasi Tahun 2024
UMUM   Nov 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sukseskan Pilkada Serentak 2024, PPS Desa Jayalaksana Lantik 84 Anggota KPPS
UMUM   Nov 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KPU Kabupaten Bekasi Lantik 29.652 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
UMUM   Nov 7, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sukseskan Pilkada 2024, PPK Bojongmangu Gelar Kirab Pilkada 2024
UMUM   Nov 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Diskominfosantik Gelar Kegiatan Penguatan Pembangunan Statistik Sektoral
UMUM   Nov 6, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik