CIKARANG PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di ruang sidang utama DPRD, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (01/03).
Dalam Paripurna pengambilan sumpah dan janji tersebut, secara sah Karsih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Faizal Rizal Ramadhan.
Usai Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, pelantikan dilakukan berdasarkan aturan perundang- undangan yang berlaku.
“Sesuai dengan SK dari internal partai PAN dan menindak lanjuti dari SK Gubernur dan akhirnya kami melantik sesuai dengan peraturan dan perundang-udangan yang berlaku,” ujarnya.
BN Holik berharap, dengan masuknya Karsih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi bisa bersama-sama berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bekasi lebih baik.
Oleh karena itu, kata dia, sumbangsih pemikiran tenaga yang bersifat positif dari Fraksi PAN dalam menyerap aspirasi masyarakat bisa terakomodasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Sehingga lambat laun harapan dan keinginan masyarakat bisa terakomodasi dan sedikit banyak manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Karsih menegaskan bakal menjalankan tugas yang telah diamanahkan kepadanya. Meski begitu, ia masih butuh waktu untuk melakukan penyesuaian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Saya akan amanah dalam menjalankan tugas saya sebagai wakil rakyat, saya masih harus menyesuaikan dulu terutama di posisi saya di Komisi IV yang memiliki tugas di bidang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Dani Ibrahim/ Heru Budian Timur
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3999
Pengunjung Bulan ini : 346209
Total Pengunjung : 3202726