Jumat, 11 September 2026

Kapolri: Jadikan Buruh Aset Perusahaan

PEMERINTAHAN   Sep 11, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 35 Kali


id13634_WhatsApp Image 2026-09-11 at 13.11.09.jpeg
FSPMI : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di Kawasan MM2100, Kecamatan Cikarang Barat. Jum'at, (11/09/2026). FOTO : Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

CIKARANG BARAT – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menempatkan pekerja sebagai aset dan mitra perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Menurutnya, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.

Pesan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar FSPMI bertema Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi di Kabupaten Bekasi, Jumat (11/09/2026).

“Saya titip betul, jadikan rekan-rekan pekerja ini sebagai mitra dan aset perusahaan,” ujar Listyo Sigit.

Ia mengatakan, menempatkan pekerja sebagai aset perusahaan penting untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi dan ketidakpastian kondisi global.

“Kita harus menjaga agar buruh tetap bisa bekerja, namun perusahaan juga tetap hidup. Karena keseimbangan di antara keduanya ini yang menjadi penting,” katanya.

Menurutnya, perusahaan tidak akan dapat berkembang secara optimal tanpa dukungan dan kontribusi para pekerja. Karena itu, kepentingan perusahaan dan pekerja harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan bersama.

“Kita tidak bisa bicara tentang hak dan kesejahteraan dari rekan-rekan buruh kalau perusahaan tidak ada,” tegasnya.

Listyo Sigit juga mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan kalangan buruh melalui silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.

“Saya kira tidak gampang untuk mengubah, yang biasanya memimpin demo, sekarang harus bersilaturahmi. Itu pengorbanan yang luar biasa,” ungkapnya.

Ia menilai perbedaan pendapat antara pekerja dan perusahaan merupakan hal yang wajar dalam hubungan industrial. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi dan dialog agar tidak mengganggu keberlangsungan dunia usaha.

“Pasti tetap ada perbedaan, perbedaan pendapat, perbedaan pandangan, dan itu hal yang biasa dalam satu kehidupan,” tuturnya.

Kapolri berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap arif dan bijaksana dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan, sehingga iklim usaha tetap kondusif dan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Memang ada satu titik di mana kemudian kita harus bisa kompromi untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Reporter : Tata Jaelani

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Plt Bupati Asep Surya Atmaja Targetkan Investasi Kabupaten Bekasi Tahun 2026 Rp70 Triliun
PEMERINTAHAN   Sep 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kapolri: Jadikan Buruh Aset Perusahaan
PEMERINTAHAN   Sep 11, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
9,7 Juta Liter Air Bersih Sudah Distribusikan, BPBD Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Kekeringan
PEMERINTAHAN   Sep 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Mulai Terapkan TTE untuk SKP, Targetkan 25 Ribu ASN hingga Akhir 2026
PEMERINTAHAN   Sep 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik