Selasa, 19 Maret 2024

Kabupaten Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

COVID - 19   Jan 12, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 35.390 Kali


39images (3)-5.jpg


CIKARANG PUSAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan sedikitnya 91 lokasi vaksinasi sebagai tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada belasan ribu tenaga medis penerima vaksin tahap pertama di wilayahnya.

"Kita masih menunggu distribusi vaksin, setelah kita terima kemudian akan kita sebarluaskan melalui unit-unit kesehatan yang ada," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Senin (11/01/21).

Alamsyah mengatakan pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah terdaftar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi Covid-19," katanya.

Di lokasi-lokasi itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyiagakan tenaga operator yang bertugas menyuntikkan vaksin kepada para tenaga medis yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.

"Jadi di semua lokasi vaksinasi kami sudah menyiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya," ucapnya.

Dia menyebut vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Bekasi direncanakan dilakukan kepada 12.234 orang tenaga kesehatan.

"Sasaran awalnya kepada 12.234 tenaga medis yang sudah disetujui pemerintah pusat melalui Pemprov Jawa Barat," katanya.

Alamsyah belum dapat memastikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.

"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa karena alokasi untuk persiapan tahap pertama tanggal 13-14 besok itu adanya di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum, itu alokasi dari Kemenkes," ungkapnya.

Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, kata dia, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum.

Kemudian kepada contact tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 dan administrator yabg terlibat dalam pelayanan publik. (Antara).

Berita Lainnya

Kemenag, PCNU dan Polres Metro Bekasi, Kolaborasi Wujudkan Program 1 Juta Vaksin
COVID - 19   Apr 22, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Puskesmas Babelan 1 Genjot Vaksinasi Booster Selama Ramadan
COVID - 19   Apr 21, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Muspika Tarumajaya Sasar Penerima BLT yang Belum Mengikuti Vaksinasi
COVID - 19   Apr 18, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Koramil 11/Pebayuran Kawal Percepatan Vaksinasi di Bulan Ramadan
COVID - 19   Apr 13, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Meski Ramadan, Puskesmas Sriamur Layani Setiap Hari Vaksinasi Covid-19
COVID - 19   Apr 11, 2022   Posted by: Newsroom Diskominfosantik