Sabtu, 13 Juni 2026

Jelang Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

SOSIAL   Feb 28, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.307 Kali


id11219_IMG-20250228-WA0034.jpg
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh.

CIKARANG PUSAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh, dalam keterangan di kantornya, Komplek Pemkab Bekasi, pada Jumat (28/2/2025).

Aminulloh menjelaskan bahwa penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang zakat fitrah dan fidyah, serta surat imbauan Ketua Baznas Kabupaten Bekasi Nomor: 054/BP-BAZNAS/BKS/04/I/2025.

"Baznas RI telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bekasi, yakni sebesar Rp47.000 jika dalam bentuk uang, atau dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter," ujarnya.

Proses penetapan besaran zakat fitrah ini, lanjutnya, melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda), serta Dinas Perdagangan.

"Sebelumnya, kami telah mengadakan rapat pleno pada Januari lalu dengan melibatkan berbagai pihak untuk menetapkan besaran zakat fitrah ini," jelasnya.

Dalam rangka menyambut bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga membuka layanan pembayaran zakat fitrah di setiap Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid, musala, dan sekolah.

"Saat ini, sekitar 400 UPZ telah terdaftar di Baznas Kabupaten Bekasi, dan kami sudah mensosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh UPZ," tambahnya.

Reporter: Andre M Jafar

Berita Lainnya

Perdana, BPBD Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Serang Baru
SOSIAL   Jun 10, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
75 Ribu Siswa Berpotensi Terima Manfaat, MBG Cikarang Barat Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
SOSIAL   Jun 3, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Responsif Layani Warga Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Perekaman E-KTP di Rumah Sakit
SOSIAL   May 29, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DLH, GAMKI dan KNPI Salurkan Daging Kurban untuk Penyandang Disabilitas
SOSIAL   May 27, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
DMI Kabupaten Bekasi Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Marbot dan Guru Ngaji Dapat Jaminan Sosial
SOSIAL   May 12, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik