KEDUNGWARINGIN - Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, diperkirakan akan berkurang dibandingkan pada Pemilu 2024.
Ali Rido menerangkan, jika basis suara pemilih saat Pemilu 2024 berjumlah maksimal 300 suara per TPS. Sedangkan pada Pilkada akan naik maksimal 600 suara pemilih di tiap TPS. Tetapi jumlah TPS-nya akan berkurang separuh.
"Kalau pada Pemilu 2024 kemarin jumlah TPS-nya 8.417, tapi di Pilkada nanti sekitar 4.500 TPS," jelas Ali Rido di kantor KPU Kabupaten Bekasi, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Kamis, (06/06/2024).
Pemilih dalam Pilkada 2024 ini sambungnya, berdasarkan pada basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Tetapi, data ini akan disandingkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Mengenai tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini, pihaknya menargetkan ada di angka 85 persen. Dia optimistis karena pada saat Pemilu 2024, setelah diakumulasi partisipasi mencapai angka 84,71 persen.
"Artinya apa, sudah mendekati 85 persen. Kalau Pilkada Kabupaten Bekasi, mudah-mudahan lebih dari itu," ungkapnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 546
Pengunjung Bulan ini : 356049
Total Pengunjung : 3212566