Minggu, 08 September 2024

Hasil Coklit KPU Kabupaten Bekasi Hasilkan 2.258.378 Pemilih di Pilkada Serentak 2024

UMUM   Jul 26, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 802 Kali


id10116_IMG-20240726-WA0050.jpg
PEMILIH : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan telah selesai masa kerja 8.180 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 ini dimulai sejak 24 Juni sampai 24 Juli kemarin.  Foto Fajar CQA

KEDUNGWARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan telah selesai masa kerja 8.180 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Proses pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 ini dimulai sejak 24 Juni sampai 24 Juli kemarin. 

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan pihaknya melalui Pantarlih telah menyelesaikan Coklit sesuai dengan tahapan waktunya, dengan menghasilkan data pemilih di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.258.378 orang yang tersebar pada 23 kecamatan, 187 desa/kelurahan. Jumlah pemilih ini meningkat dibandingkan pada Pemilu lalu sebanyak 2.200.209 pemilih.

"Proses Coklit yang dilakukan teman-teman Pantarlih sudah selesai. Ternyata satu Minggu sebelum batas akhir mereka sudah bisa menyelesaikan mas, sebanyak 2.258.378 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan, 187 desa, Alhamdulillah sudah selesai," ungkap Ali Rido di kantornya, KPU Kabupaten Bekasi, Karangsambung, Kedungwaringin pada Jum'at (26/07/2024).

Ali Rido mengemukakan, data tersebut sesuai dengan sounding data yang dilakukan antara daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Ada sekitar 58 ribu lebih pemilih baru pada Pilkada serentak ini.

"Proses coklit tidak ada kendala ya, rata-rata baik, hanya ada kendala kaitan dengan aplikasi E- Coklit, karena ini se-nasional, tapi hanya dengan beberapa hari saja bisa terurai atau terselesaikan di lapangan, sehingga tidak jadi hambatan yang signifikan," tuturnya.

Selanjutnya, jelas Ali Rido, KPU Kabupaten Bekasi, akan membawa data tersebut dalam Rapat Kerja ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk disounding dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Setelah itu data ini nantinya akan jadi Daftar Pemilih Sementara.

"Nanti tidak hanya di Daftar Pemilih Sementara. Kan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap," jelasnya.

Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024
UMUM   Sep 4, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pastikan Data Pemilih Akurat, PPS Desa Kedungwaringin Gelar Sosialisasi DPS Pilkada 2024
UMUM   Sep 3, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Normalisasi Sungai Cikarang Solusi Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian
UMUM   Sep 1, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik