CIKARANG BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui pembangunan empat unit kamar mandi baru di SDN Telajung 01 Cikarang Barat. Fasilitas tersebut kini siap digunakan oleh 700 siswa-siswi untuk menunjang kenyamanan dan kebersihan lingkungan sekolah.
Peresmian fasilitas itu dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bekasi, Kepala Sekolah SDN Telajung 01, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, serta para guru dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, Aminulloh menjelaskan pembangunan kamar mandi ini didanai melalui dana non halal yang dikelola secara transparan sesuai hasil audit lembaga.
“Dana non halal ini berasal dari bunga tabungan zakat, infak, dan sedekah yang tersimpan di bank. Berdasarkan rekomendasi auditor, dana tersebut digunakan untuk kemaslahatan umum seperti pembangunan kamar mandi dan fasilitas publik lainnya,” jelas Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, Aminulloh, di SDN Telajung 01, Cikarang Barat, pada Kamis (07/11/2025).
Ia menegaskan, penggunaan dana non halal diarahkan untuk proyek-proyek sosial yang memberikan manfaat luas tanpa mengurangi kesucian dana zakat itu sendiri.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara BAZNAS dan dunia pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Semoga sekolah dapat menjaga dan merawat fasilitas dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SDN Telajung 01, Kardiana, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Kami berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bekasi atas bantuan fasilitas ini. Empat kamar mandi baru ini sangat dibutuhkan dan akan meningkatkan kenyamanan siswa dalam beraktivitas di sekolah,” ujarnya.
Melalui program tersebut, BAZNAS Kabupaten Bekasi berharap pembangunan kamar mandi di SDN Telajung 01 menjadi contoh nyata bahwa dana umat, termasuk dana non halal yang dikelola secara bertanggung jawab, dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 8
Pengunjung Bulan ini : 438698
Total Pengunjung : 4103464