Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), melakukan asesmen psikologis perempuan inisial AD yang merupakan korban kekerasan seksual di tempat kerja.
Terapi psikologi klinis tersebut sebagai syarat untuk memenuhi alat bukti pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dalam menangani kasus kekerasan.
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI