Minggu, 17 November 2024

Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Bekasi Tutup Kirab Pilkada dengan Wali Band

UMUM   Nov 17, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 390 Kali


id10759_Compress_20241117_055307_7861.jpg
PENUTUPAN KIRAB PILKADA 2024 : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido Menutup Kegiatan Kirab Pilkada Tahun 2024, di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, pada Sabtu (16/11/2024) malam. FOTO : ARIF TIARNO/JAJA JAELANI/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar penutupan Kirab Pilkada Tahun 2024, di Lapangan Central Park, Meikarta, Cikarang Selatan, pada Sabtu, (16/11/2024).

Penutupan kirab tersebut diramaikan dengan hiburan Wali Band dengan dipadati ribuan masyarakat yang menonton.

Kirab Pilkada 2024 ini dilaksanakan selama 42 hari di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh Panitiia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan acara tersebut merupakan upaya KPU Kabupaten Bekasi menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024 kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada Rabu 27 November 2024.

Ali menargetkan gelaran penutupan ini dapat mendorong tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi di atas angka 70 persen.

"Kami berharap bisa di atas 70 persen. Karena tingginya partisipasi akan memengaruhi kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi," ungkapnya usai acara.

Selain itu, Ali Rido mengatakan, ada satu sesi debat lagi yang akan disiarkan secara publik untuk mengedukasi masyarakat dalam menentukan hak pilihnya. Debat Publik ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi akan diselenggarakan tanggal 23 November.

"Mudah-mudahan ini memastikan di debat publik yang terakhir masyarakat bisa memastikan mana pilihan yang terbaik yang akan membawa kesejahteraan," ucapnya.

Sementara itu, tahapan saat ini, tambah Ali, tanggal 21 November nanti akan dilangsungkan distribusi logistik surat suara ke PPK maupun PPS. Daftar Pemilih Tambahan juga terangnya masih dilaksanakan sampai tanggal 20 November (H-7).

"Kami mengimbau kepada masyarakat pastikan nama kita tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Tambahan agar digunakan untuk datang hari Rabu 27 November ke TPS untuk mencoblos pilihannya," pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Dongkrak Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Bekasi Tutup Kirab Pilkada dengan Wali Band
UMUM   Nov 17, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Optimalisasi Pemutihan Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Sosialisasi di Kawasan Industri
UMUM   Nov 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Serahkan Bankeu 11 Parpol Pemenang Pemilu 2024
UMUM   Nov 15, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
KPU Siapkan Distribusi Surat Suara dan Antisipasi di Musim Hujan
UMUM   Nov 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jelang Pilkada Serentak 2024, Forkopimcam Bojongmangu Gelar Rapat Koordinasi
UMUM   Nov 13, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik