Senin, 07 September 2026

Disdik Keluarkan Panduan Perlindungan Siswa di Sekolah

PENDIDIKAN   Sep 7, 2026  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 21 Kali


id13606_WhatsApp Image 2026-09-07 at 13.45.23.jpeg
PAKAI MASKER: Siswa menggunakan masker saat melaksanakan upacara hari senin di SDN Wanasari 01, Kecamatan Cibitung pada Senin (07/09/2026) sesuai dengan himbauan yang dikeluarkan Disdik Kabupaten Bekasi. FOTO: TATA JAELANI

CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengeluarkan panduan perlindungan bagi peserta didik di lingkungan sekolah, sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keamanan siswa dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan panduan tersebut diterbitkan sebagai langkah untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Panduan ini menjadi langkah antisipatif untuk melindungi peserta didik dalam menjalankan aktivitasnya di lingkungan sekolah,” ujar Imam.

Panduan tersebut diterbitkan pada 6 September 2026 melalui surat bernomor 400.9.10.1/8817/Disdik/IX/2026 dan ditujukan kepada koordinator pendidikan di 23 kecamatan, pengawas sekolah, operator sekolah, kepala SPNF SKB, penyelenggara PKBM, KB, SPS, TPA, serta seluruh kepala TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta seluruh satuan pendidikan melaksanakan panduan ini dengan baik dan menyesuaikan kegiatan sekolah dengan kondisi yang ada,” kata Imam.

Salah satu ketentuan yang diatur dalam panduan tersebut adalah penggunaan masker bagi siswa ketika berada di luar ruang kelas, termasuk saat perjalanan menuju dan dari sekolah.

“Peserta didik diinstruksikan menggunakan masker saat berada di luar kelas. Masker boleh dilepas ketika berada di dalam kelas, selama ventilasi udara terjaga dengan baik dan kebersihan kelas tetap diperhatikan,” jelasnya.

Saat siswa meninggalkan ruang kelas, penggunaan masker kembali diwajibkan, termasuk ketika berada di lapangan, toilet, kantin, maupun area terbuka lainnya. “Ketika keluar kelas, misalnya ke lapangan, toilet, kantin, atau area terbuka, masker harus kembali digunakan,” ujarnya.

Selain penggunaan masker, Dinas Pendidikan meminta satuan pendidikan membatasi dan menunda sementara kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat kinestetik di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara membaik.

“Kegiatan seperti sepak bola, bola basket, bola voli, futsal, dan seni bela diri yang dilakukan di luar ruangan untuk sementara dibatasi atau ditunda sampai kondisi kualitas udara membaik,” kata Imam.

Dinas Pendidikan juga mendorong penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah, termasuk membiasakan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan kegiatan.

“Kami juga mengimbau sekolah untuk terus mendorong kebiasaan mencuci tangan dengan sabun. Orang tua juga diharapkan menyediakan masker cadangan bagi anak-anaknya,” tutur Imam.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh panduan diterapkan di satuan pendidikan, sedangkan guru dan tenaga kependidikan diharapkan menjadi teladan sekaligus membantu menegakkan ketentuan tersebut.

“Peran kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pengawas, dan orang tua sangat penting agar langkah perlindungan ini dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Pengawas pembina sekolah juga akan melakukan pemantauan, pembinaan, dan evaluasi secara rutin terhadap penerapan panduan di sekolah yang berada dalam pengawasannya.

“Dinas Pendidikan akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BPBD Kabupaten Bekasi. Jika terdapat perkembangan atau penyesuaian kebijakan, akan kami komunikasikan kembali,” terangnya.

Reporter : Tata Jaelani

Berita Lainnya

Disdik Keluarkan Panduan Perlindungan Siswa di Sekolah
PENDIDIKAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sekolah Rakyat Jadi Kesempatan Tingkatkan SDM Anak Putus Sekolah
PENDIDIKAN   Sep 7, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PC PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Program Banpin, Dukung Peningkatan Angka Partisipasi Pendidikan
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Beasiswa Pasti Pintar Ringankan Beban Keluarga, Nabila Bertekad Maksimalkan Prestasi Tiap Semester
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
100 Mahasiswa Terpilih Terima Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi 2026
PENDIDIKAN   Sep 4, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik