Senin, 27 Oktober 2025

Disarpus Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Tata Kelola dan Digitalisasi Arsip

PEMERINTAHAN   Oct 27, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 69 Kali


id12399_IMG-20251027-WA0022.jpg
APEL PAGI : Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam saat memimpin apel pagi bagi seluruh ASN di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat, Senin (27/10/2025). Foto : Jaja Jaelani

CIKARANG PUSAT - Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarsipus) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan tata kelola dan digitalisasi arsip.

Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Pagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin (27/10/2025).

​Menurut Jaoharul Alam, perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi, khususnya di sektor kearsipan, menjadi salah satu upaya dalam pencapaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB), di mana di dalamnya terdapat nilai Pengawasan Kearsipan.

Ia bersyukur, beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan pengawasan kearsipan terbaik di Jawa Barat.

​Penghargaan tersebut didasarkan pada dua indikator penilaian, yakni penilaian kinerja Lembaga Kearsipan Daerah (Disarsipus) oleh ANRI dan Dinas Perpustakaan Arsip Provinsi Jawa Barat, serta laporan pengawasan internal terkait pembinaan dan penilaian pengelolaan arsip di perangkat daerah.

​“Inilah yang masih menjadi catatan, bahwa kita harus terus memperbaiki pembinaan dan pengelolaan arsip di perangkat daerah,” ujar Jaoharul Alam.

​Ia menjelaskan, setiap tahun Disarsipus wajib melakukan pembinaan kepada 61 perangkat daerah. Namun, kendala yang sering dihadapi adalah sering bergantinya petugas pengelola kearsipan di perangkat daerah dan petugas tersebut sering mendapat tugas lain selain penataan dan pengelolaan arsip.

Jaoharul Alam menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik, sebab arsip sangat diperlukan, terutama saat berhadapan dengan masalah hukum. Ia mewanti-wanti agar perangkat daerah tidak baru mencari arsip ketika sudah timbul masalah, sementara arsipnya sudah lapuk, bertumpuk, atau bahkan hilang.

​“Oleh karena itu, mohon kepada perangkat daerah, ini kita juga akan segera mengeluarkan Instruksi Bupati yang mewajibkan perangkat daerah untuk melakukan penataan dan pengelolaan arsip dengan baik,” tegasnya.

​Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa arsip yang masih kacau tidak bisa langsung diserahkan ke depo arsip. Arsip harus ditata, dipilah antara yang statis dan yang in-aktif, kemudian dibuat daftar arsip, dan arsip in-aktif baru bisa dititipkan ke depo arsip berdasarkan berita acara untuk dikelola dan dipelihara dengan baik.

Selain tata kelola, indikator lain yang terkait dengan Indeks RB adalah digitalisasi arsip melalui penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

"Penggunaan aplikasi Srikandi ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambahnya.

​Jaoharul Alam menyatakan Disarsipus siap untuk melakukan pendampingan bagi petugas admin Srikandi, dan Sekretaris Daerah juga telah menugaskan perangkatnya untuk melakukan pelatihan-pelatihan penggunaan aplikasi tersebut.

Reporter : Fajar CQA

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Tiga Kandidat Calon Sekda Kabupaten Bekasi Jalani Asesmen Kompetensi
PEMERINTAHAN   Oct 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Disarpus Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Tata Kelola dan Digitalisasi Arsip
PEMERINTAHAN   Oct 27, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi dan Polri Dorong Penyelesaian Konstruktif Hubungan Industrial di PT YMMA
PEMERINTAHAN   Oct 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Gerak Cepat Salurkan Bantuan Warga Terdampak Puting Beliung di Pebayuran
PEMERINTAHAN   Oct 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
ASN Diminta Muhasabah Diri, Pj Sekda Bekasi Ingatkan Amanah Waktu dan Disiplin Kerja
PEMERINTAHAN   Oct 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik