Jumat, 22 November 2024

Desa Sindangmulya Data Warga Kurang Mampu

PEMERINTAHAN   Feb 6, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.314 Kali


id6604_ughghj-min.jpeg
PENDATAAN : Kepala Desa Sindangmulya, Selpia Indriyani melakukan pendataan terhadap warga tak mampu atau masuk miskin ekstrem.

CIBARUSAH – Kepala Desa Sindangmulya, Selpia Indriyani melakukan pendataan terhadap warga tak mampu atau masuk miskin ekstrem. Pendataan dilakukan untuk menentukan data secara aktual sehingga memudahkan dalam pendistribusian bantuan.

“Tujuannya membantu pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem yang ditargetkan akan tertangani seluruhnya di tahun 2024. Kita melakukan pendataan sebagai database yang akan menjadi acuan pemerintah desa dalam menentukan program bantuan khususnya di tahun 2023,” ujar Selpia Indriyani pada Senin (06/02).

Selpia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Desa Sindangmulya telah melakukan distribusi bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST). Program ini diusulkan dari pemerintah desa untuk mengakomodir masyarakatnya kurang mampu yang tidak termasuk dalam program bantuan dari pemerintah daerah, sehingga pendistribusian bantuan di wilayahnya lebih terorganisir dan merata.

“Alhamdulillah kami telah menyerahkan bantuan dari Kementrian Sosial kepada 11 orang warga Desa Sindangmulya yang masing-masing mendapatkan uang cash senilai Rp 20 juta rupiah,” katanya.

Sasarannya adalah warga dengan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

Dia berharap agar para penerima manfaat dari bantuan ini dapat menggunakannya secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan sifat urgensi dan kebutuhan penting lainnya.

Selpia juga menjelaskan penyaluran bantuan dari program Rumah Singgah Terpadu ini meliputi penerima bantuan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat Kementerian Sosial dan akan terus berlanjut secara kesinambungan atas program-program bantuan lainnya dari Kemensos.

"Jadi jika telah terdaftar di DTKS, jika ada program bantuan lainnya seperti bantuan usaha dan lain-lain warga kita yang telah terdaftar ini akan mendapatkannya juga. Oleh sebab itu, kita dari pemerintah desa juga masih mengupayakan untuk mendaftarkan lagi warga kurang mampu yang belum terdaftar ke DTKS," jelasnya.

Selpia juga mengakui jika program pemberdayaan sosial untuk rakyat miskin seperti ini memang sangat diperlukan untuk membantu secara langsung masyarakat yang kurang mampu. Tentunya sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah yang terjalin mulai dari pusat hingga ke desa.

"Kita berikan imbauan agar bantuan ini dapat digunakan secara bijak, khususnya untuk merehabilitasi rumah tinggal yang sudah tidak layak serta keperluan kebutuhan hidup lainnya yang sangat diperlukan karena nominal bantuannya juga cukup besar," tandasnya.

Reporter : Akbar Nurachman

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja dan Buruh pada Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024
PEMERINTAHAN   Nov 21, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Bekasi Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob Muaragembong
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pj Bupati Dedy Supriyadi Bersama Forkopimda Melepas Distribusi Logistik Pilkada 2024
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bawaslu Kabupaten Bekasi Koordinasi dengan BPBD Antisipasi TPS Rawan Banjir
PEMERINTAHAN   Nov 19, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik