CIKARANG PUSAT – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi pantau dan kroscek langsung standar keamanan kebakaran terhadap bangunan gedung-gedung yang ada di Perkantoran Kabupaten Bekasi, baru-baru ini.
Kepala Seksi Pemeliharaan Damkar Kabupaten Bekasi, Agus Dhani mengatakan, tujuan pengecekan adalah untuk memeriksa alat proteksi serta kelayakan alat yang terpasang di bangunan tersebut.
“Kalau hasil pemeriksaan di lapangan apabila alat proteksi kebakaran berfungsi dan bekerja, berarti kita anggap bagus,”ujarnya.
Disampaikannya setelah diperikasa kelayakannya selanjutnya dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) kekurangan alat proteksi kebakaran dam membuat surat nota dinas ke pimpinan dalam hal ini Bupati Bekasi.
"Semoga bisa dianggarkan oleh pimpinan daerah apa yang menjadi hasil BAP terhadap masing-masing dinas untuk melengkapi alat kelengkapan proteksi kebakaran agar gedung memiliki standar proteksi kebakaran,"kata dia
Agus menjelaskan harus ada survei layak fungsi (SLF) suatu bangunan dan pada survey kali ini Dammkar hanya mengeluarkan berupa catatan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP.
"Karena gedung-gedung di pemda pemeliharaanya ada di bagian umum, jadi nanti tinggal dari bagian umum saja yang melengkapi kekurangan alat proteksi kebakaran. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di sampaikan Damkar Kabupaten Bekasi kepada Bagian Umum harus segera di tindak lanjuti," terangngnya.(*)
KONTRIBUTOR: DEDI JUNESKA
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 6826
Pengunjung Bulan ini : 340748
Total Pengunjung : 3608029