CIKARANG – Tuan rumah Kecamatan Cikarang Pusat menjadi jawara pada MTQ Ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan sejak 23 hingga 27 November 2020 di Kecamatan Cikarang Pusat dengan protokol kesehatan yang ketat. Raihan ini menyingkirkan juara umum tahun lalu Kecamatan Sukatani yang saat ini berada diperingkat 18.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi H Uju menyampaikan ucapan selamat atas prestasi yang diraih oleh Kecamatan Cikarang Pusat. Ia berharap prestasi yang diraih bisa diteruskan dan dijaga agar para juara bisa mengikuti MTQ yang lebih tinggi yaitu tingkat Jawa Barat dan nasional serta bisa mengharumkan nama Kabupaten Bekasi.
“Insya Allah MTQ Jabar akan dilaksankan di Kabupaten Pangandaran atau di Sumedang. Semoga nanti kita di Jawa Barat bisa meraih prestasi yang terbaik, bagi yang belum, jangan berkecil hati terus tingkatkan dan terus berlatih, sehingga di MTQ yang akan datang bisa mengikuti lagi dan bisa meraih juara,”katanya.
Ia juga meminta kepada pengurus LPTQ kabupaten dan kecamatan, agar lebih bersungguh-sungguh dan tetap bersemangat dalam membina qori dan qoriah Kabupaten Bekasi karena memang ada anggarannya ditiap kecamatan.
“Kegiatan MTQ ini bukan sekedar ajang perlombaan tetapi lebih dari itu mensyiarkan Agama Islam melalui musbaqoh. Kita kemaren peringkat 4 di MTQ Subang, saya minta Tahun 2022 prestasinya bisa terus meningkat. Kalau bisa juara umum, demi membangun Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik, ” imbuhnya
Kecamatan Cikarang Pusat dinyatakan juara umum berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-52 Nomor: 085/DH/KEP/MTQ-KAB-BKS/XI/2020 yang diketuai oleh H Syakur dengan nilai 82 dan untuk peringkat ke dua diraih Kecamatan Kedungwaringin dengan nilai 48 serta Kecamatan Serang Baru diurutan ke tiga dengan nilai 41. (*)
REPORTER : HIMAWAN
EDITOR: TATA JAELANI
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 1537
Pengunjung Bulan ini : 347796
Total Pengunjung : 3615077