TAMBUN UTARA - Kecamatan Tambun Utara menggelar Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Rumah Makan Saung Kebalen, Kelurahan Kebalen, pada Kamis (27/07/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan fungsi BPD agar menjalankan tugas dengan baik.
"Ya ini kegiatan rutin kita lakukan, BPD itu bagian dari Pemerintahan Desa dengan ada nya pembinaan ini mereka lebih paham tugas dan fungsi nya," ujar Camat Tambun Utara, Najmuddin.
Najmuddin menjelaskan, tugas fungsi dari BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Selain itu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
"Dengan ada pembinaan ini mengingatkan kita bahwa mereka itu adalah bagian dari Pemerintah Desa untuk menjalankan tugas dan kewajiban," katanya.
Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara, Subur Dedi Sutisna menyampaikan terimakasih kepada Camat Tambun Utara dan Jajarannya dalam kegiatan pembinaan bagi para anggota dan ketua BPD yang di delapan desa se-Kecamatan Tambun Utara.
"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan baik dan lancar, karena memang tahun kemarin pembinaan kita hanya ketua, wakil ketua dan sekretaris. Untuk tahun ini alhamdulillah seluruh BPD yang ada di Tambun Utara ikut serta dalam pembinaan," katanya.
Reporter : Muhammad Reza
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 456
Pengunjung Bulan ini : 355959
Total Pengunjung : 3212476