CIKARANG PUSAT - Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hudaya, menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan PT Pos Indonesia terkait pengantaran e-KTP, pada Jumat ( 20/03).
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka KTP yang sudah jadi akan dikirimkan secara langsung ke rumah warga melalui jasa PT Pos Indonesia.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani MoU dengan PT. POS untuk pengiriman e-KTP," kata Eka.
Menurut Bupati, kedepannya bukan hanya e-KTP, produk-produk Disdukcapil lainnya seperti Akta Kelahiran maupun KIA akan diantar menggunakan jasa PT. Pos Indonesia.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan terkait permohonan administrasi atau dokumen. Kerjasama dengan PT POS untuk mengantarkan e-KTP yang sudah jadi, adalah salah satunya.
"Selain itu, ini juga dalam upaya meminalisir praktek percaloan dalam kepengurusan e-KTP maupun produk layanan lainnya," ujar Hudaya
Hudaya juga menyebutkan bahwa ketersediaan blanko e- KTP saat ini cukup memadai.
"Jadi konsep kita ke depan, warga yang mengurus permohonan e-KTP, tidak lagi pulang dengan SUKET, tapi langsung KTP," ujarnya.
Reporter : Agus Suzana
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 3073
Pengunjung Bulan ini : 304417
Total Pengunjung : 3420350