CIKARANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Evaluasi Implementasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Hotel Grand Zuri, Cikarang Selatan, pada Senin (16/12/2024).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kinerja pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu. Baik pada saat Pemilihan Presiden, Wakil Presiden, serta Calon Legislatif maupun Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bekasi.
"Kegiatan ini sebagai suatu refleksi bagi kami selaku penyelenggara Pemilu terhadap efektifitas fungsi, wewenang, serta kewajiban yang sudah dilakukan selama melakulan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 ini," ungkapnya.
Shahril mengatakan, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memiliki kesadaran politik. Sehingga membantu di dalam proses pengawasan baik di masa kampanye dan pemilihan.
"Laporan-laporan yang ada sudah kami tindak lanjuti, kami registrasi bila ada suatu bentuk pelanggaran. Kemudian akan menentukan apakah ini sebagai bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran etik atau pelanggaran pidana," jelasnya.
Lebih lanjut, Shahril mengatakan, sebagaimana instruksi Bawaslu Republik Indonesia serta Bawaslu Provinsi, pihaknya telah membuat dan menyampaikan laporan terkait pengawasan disetiap tahapan Pemilu dan Pilkada tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024.
"Tentu kami mengevaluasi diri sebagai kelembagaan dan masyarakat pun mengevaluasi kami. Nah itulah perlunya sinergi dalam evaluasi ini, sehingga kedepannya kami bisa tampil lebih baik walaupun tidak sempurna," tutupnya.
Reporter : Fajar CQA
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7738
Pengunjung Bulan ini : 263411
Total Pengunjung : 3379344