Sabtu, 07 Juni 2025

Buka Sosialisasi PBJ, Pj Sekda Tekankan Penerapan PDN dan E-Katalog

PEMERINTAHAN   Nov 25, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 446 Kali


id10807_Compress_20241125_141753_3820.jpg
KATALOG ELEKTRONIK : Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam membuka Sosialisasi Penyedia Barang dan Jasa, Terkait Pemenuhan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus perubahan Katalog Elektronik INAPROC versi 6. Bertempat di Hotel Java Palace, Jababeka II, Cikarang Utara, pada Senin (25/11/2024). Foto Endar Raziq

CIKARANG UTARA - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Joaharul Alam menghadiri dan membuka acara Sosialisasi Penyediaan Barang dan Jasa terkait Pemenuhan dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang berlangsung di Hotel Java Palace Jababeka pada Senin (25/11/2024). 

Acara tersebut menghadirikan Analisis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP RI Ari Sulindra sebagai narasumber. 

Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan, semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berdampak juga kepada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.  Di antaranya sesuai Kepala LKPP RI Nomor 127 tahun 2023 tentang rencana percepatan transportasi digital di bidang barang dan jasa.

Selanjutnya keputusan  Deputi Bidang Transformasi  Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penonaktifkan E-Katalog versi 5.

"Dengan hadirnya kebijakan tersebut tentu berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, penonaktifan E-Katalog versi 5 dan hadirnya E-Katalog versi 6 tentu menuntut adaptasi dari seluruh perangkat daerah untuk memahami teknis pengelolaan dan implementasi versi terbaru," jelasnya.

Jaoharul Alam menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk mencintai dan memanfaatkan produk dalam daerah, sebagai salah satu langkah dalam menghidupkan industri-industri kecil. 

"Yang mana sejalan kebijakan pemerintah memberdayakan industri dalam negeri," katanya.

Sementara di tempat yang sama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Indra Purnawan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini penyediaan barang dan jasa terkait pemenuhan dan peningkatan P3DN. 

"Di antaranya merespon dan menyikapi keputusan Kepala LKPP RI Nomor 127 tahun 2024 serta Nomor 10 tentang penonaktifan E-Katalog versi 5," tutupnya. 

Reporter : Andre M Jafar
Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Salurkan Puluhan Hewan Kurban CSR dari Perusahaan
PEMERINTAHAN   Jun 7, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Al Hikmah
PEMERINTAHAN   Jun 6, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Ade Kunang Ajak Para Kades Jadikan Desa sebagai Barometer Kemajuan Kabupaten Bekasi
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Akan Manfaatkan Lahan Tak Produktif untuk Dukung Ketahanan Pangan
PEMERINTAHAN   Jun 5, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Raih Peringkat ke-4 Nasional, Sekda Dorong Pelayanan Publik Semakin Optimal
PEMERINTAHAN   Jun 4, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik