CIKARANG SELATAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai yang sempurna dalam penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, pada periode Bulan September 2022.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berhasil mendapatkan apresiasi dari masyarakat dengan menorehkan nilai sempurna dari dua indeks penilaian dengan kategori Sangat Baik.
“Iya dengan hasil penilaian yang dilakukan oleh masyarakat, tentunya merupakan bentuk usaha dan dedikasi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam memberikan pelayanan yang prima. Kita terus melakukan berbagai inovasi pelayanan pertanahan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanahnya,” ucap Hiskia pada Kamis (06/10).
Hiskia menjelaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,07/100 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebesar 98,46/100.
Adapun mekanisme penilaian didapatkan dari hasil survey yang dilakukan oleh masyarakat secara langsung melalui scan barcode yang tersedia di ruang lingkup pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
“Jadi nantinya hasil penilaian ini juga akan tembus ke database di Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sehingga apa yang menjadi penilaian ini merupakan proyeksi sebaik apa pelayanan yang kita terapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi,” katanya.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4148
Pengunjung Bulan ini : 288096
Total Pengunjung : 3555377