Selasa, 24 Maret 2026

Balitbangda Siap Kaji Raperda Pencegahan Peredaran Narkotika

HUKUM   Jun 5, 2021  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.270 Kali


22IMG-20210605-WA0084.jpg


CIKARANG PUSAT – Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi siap melakukan kajian naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Pencegahan Peredaran Narkotika. 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengusulkan Raperda Fasilitas Pengecahan Peredaran Narkotika ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami masih menunggu naskah akademiknya, jadi dari Litbang hanya melakukan kajian naskah akademiknya saja,” jelas Kabid Sosial dan Pemerintahan Balitbangda Kabupaten Bekasi, Abdul Rahman pada Sabtu (05/06).

Menurut Rahman, Balitbangda sampai saat ini masih menunggu naskah Raperda tersebut dari bagian Kesra Setda Kabupaten Bekasi. Sebab, pada pertemuan dengan Bapemperda DPRD, usulan Raperda Fasilitas Pengecahan Peredaran Narkotika datang dari Kesra Sertda Kabupaten Bekasi.

“Waktu rapat kerja dengan DPRD pada Kamis (03/06) dibahasa juga tentang Raperda ini, tapi memang belum ada kajian naskah akademiknya. Ya kesimpulannya kita memang belum punya draft Raperdanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan pihaknya tengah menyiapkan draft Raperda tersebut pada tahun ini. Raperda itu nantinya akan menjadi pijakan kerja bagi Badan Narkotika Kabupaten Bekasi. 

"Lembaga ini harus hidup kembali, selama ini tidak terlihat kerjanya. Ya itu karena belum adanya pijakan perda itu," katanya.

Reporter : Fuad Fauzi

Editor.     : Yus Ismail

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Polres Metro Bekasi Adakan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
HUKUM   Feb 6, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
41 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Terima Remisi Khusus Natal 2025
HUKUM   Dec 25, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
UPTD Pasar Induk Cibitung Tegaskan Pelaku Pemerasan Bukan Pegawai Pemda
HUKUM   Mar 24, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Jaksa Jaga Desa Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa di Cikarang Barat
HUKUM   Jan 22, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ribuan Bukti Tindak Pidana
HUKUM   Nov 20, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik