Rabu, 18 Juni 2025

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 6.903 Kali


id10833_Compress_20241130_170412_2473.jpg
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Jumat (29/11/2024) malam.

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih. 

Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp 7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih.

Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 30 miliar lebih, belanja transfer Rp 1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp 3,9 triliun lebih.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini, Pj Bupati mengatakan Pemkab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.  

“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024) malam. 

Lebih lanjut, Pemkab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi. 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan. 

“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Ani Rukmini.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Resmi Dilantik, DWP Kabupaten Bekasi Siap Bersinergi Bantu Program Pemerintah Daerah
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Sepekan Sosialisasi, Tingkat Kepatuhan PKL Pasar Tumpah SGC Baru 40 Persen
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19
PEMERINTAHAN   Jun 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kawal Pawai Taaruf MTQH ke-39, Kabupaten Bekasi Optimis Bisa Pertahankan Juara Umum
PEMERINTAHAN   Jun 15, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik