Sabtu, 30 November 2024

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 73 Kali


id10833_Compress_20241130_170412_2473.jpg
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Jumat (29/11/2024) malam.

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih. 

Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp 7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 3,4 triliun lebih.

Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp 3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 30 miliar lebih, belanja transfer Rp 1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp 3,9 triliun lebih.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini, Pj Bupati mengatakan Pemkab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.  

“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya, Jumat (29/11/2024) malam. 

Lebih lanjut, Pemkab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi. 

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyampaikan penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan. 

“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” kata Ani Rukmini.

Reporter : Dani Moses

Editor      : Yus Ismail

Berita Lainnya

Hadirkan 43 Stand Pelayanan, Ribuan Warga Kunjungi Botram Tambelang
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi akan Lanjutkan Program Botram di Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
BPBD Kabupaten Bekasi Optimalkan Klaster Logistik untuk Perlancar Distribusi Bantuan
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun
PEMERINTAHAN   Nov 30, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
HUT Korpri ke-53, Pj Bupati Bekasi Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
PEMERINTAHAN   Nov 29, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik