CIKARANG – Memasuki tahun ke sembilan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sudah banyak masyarakat yang telah merasakan manfaat dari program tersebut.
Dewi Rostika (40) adalah salah satu peserta Program JKN yang telah merasakan manfaat dari program ini. Ibu rumah tangga yang kesehariannya disapa mpok ini mengaku tidak merasa khawatir lagi ketika sakit karena sejak dua tahun lalu telah memiliki Kartu JKN bersama ketiga orang anaknya.
“Memiliki jaminan kesehatan bagi saya merupakan suatu kebutuhan yang penting, karena kita tidak pernah tahu kapan akan sakit. Sejak dua tahun lalu saya sudah tidak merasa khawatir jika sewaktu-waktu sakit karena saya bersama ketiga orang anak saya telah terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen PBPU kelas 3. Sudah beberapa kali saya merasakan manfaat terdaftar ke dalam program tersebut termasuk ketika saya melakukan kontrol kesehatan karena memiliki riwayat sakit darah tinggi,” terang Dewi, Kamis (20/10).
Mpok mengaku senang telah terdaftar dalam Program JKN, pasalnya sejak awal ia mendaftar kepesertaan JKN ke kantor BPJS Kesehatan hingga menggunakan Kartu JKN miliknya untuk berobat, Mpok Dewi tidak sekalipun mengeluarkan biaya pribadi.
Ia menyebut baik pegawai BPJS Kesehatan dan tenaga medis di fasilitas kesehatan tempatnya berobat memberikan pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan dan tidak meminta biaya dalam bentuk apapun.
“Saya sangat senang sudah terdaftar ke dalam Program JKN, karena sejak awal saya mendaftar di kantor BPJS Kesehatan sampai saya berobat menggunakan Kartu JKN di fasilitas kesehatan, saya sama sekali tidak mengeluarkan biaya apapun alias gratis. Pegawai di kantor BPJS Kesehatan dan tenaga medis yang melayani saya memberikan pelayanan yang baik tanpa membeda-bedakan dan tidak meminta biaya dalam bentuk apapun,” jelas mpok.
Berdasarkan pengalaman pribadinya tersebut mpok Dewi tak ragu untuk mengajak rekan, saudara dan tetangga sekitar rumahnya tinggal untuk memiliki jaminan kesehatan dengan mendaftar sebagai peserta Program JKN.
Menurutnya banyak manfaat yang didapat sebagai peserta JKN, terlebih ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia berharap seluruh duta BPJS Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan apapun yang termasuk kedalam tindak gratifikasi. (**)
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI