Senin, 18 Agustus 2025

983 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan, 77 Langsung Bebas

PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 102 Kali


id12067_Compress_20250817_135846_6466.jpg
REMISI : Usai memimpin Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tingkat Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada 17 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. (17/8/2025). FOTO : Endar Raziq B/Newsroom Diskominfosantik.

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang didamping Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada 17 warga binaan Lapas II Cikarang, pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, di Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Minggu (17/08/2025).

“Pemberian remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor: PAS-1360.PK.05.03.Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025, kepada warga binaan ,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, 

Dia menyampaikan bahwa pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 983 orang warga binaan dari total 1.400 penghuni lapas memperoleh remisi umum. 

Selain itu, terdapat 1033 warga binaan yang memperoleh Remisi Dasawarsa remisi di Lapas Cikarang. Dari total keseluruhan remisi tersebut, 77 orang narapidana resmi dapat langsung menghirup udara bebas.

Kepala Lapas menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua.

“Insya Allah, para warga binaan siap kembali ke masyarakat. Selama menjalani masa pidana, mereka dibekali dengan berbagai pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian. Mulai dari olahraga, pengajian, Pramuka, hingga kegiatan kerja seperti berkebun, beternak, boga, hingga industri kreatif. Hal ini menjadi bekal agar mereka bisa lebih mandiri setelah bebas,” ujar Urip Dharma Yoga.

Selain itu, pihak Lapas Cikarang juga menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan. Program pesantren serta kejar paket A, B, dan C yang sudah berjalan dan disambut antusias oleh warga binaan.

“Meskipun ada yang tertinggal sekolahnya, mereka tetap bisa mengejar ketertinggalan melalui program kejar paket. Ini adalah bagian dari ikhtiar kami agar mereka memiliki bekal ilmu pengetahuan untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.

Dia juga berpesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua yang telah diberikan.

“Kami mengucapkan selamat dan turut berbangga. Di luar lapas, tantangan kehidupan adalah kenyataan. Jadilah manusia yang lebih baik, mandiri, dan ikut membangun bangsa serta daerahnya. Kami juga berharap masyarakat dapat menerima kembali mereka tanpa stigma, karena dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan reintegrasi sosial,” pungkasnya. 

Reporter : Tata Jaelani

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Wakil Bupati Bekasi Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80
PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pelajar Pilihan, Ini Daftar Lengkap Anggota Paskibraka Kabupaten Bekasi Tahun 2025
PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
983 Warga Binaan Lapas Cikarang Terima Remisi Umum HUT Kemerdekaan, 77 Langsung Bebas
PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bupati Bekasi bersama Forkopimda Saksikan Upacara HUT RI ke-80 Tingkat Nasional Secara Virtual
PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Aqila Rajwa Syabila, Pembawa Baki Upacara HUT RI ke-80 Ungkap Rasa Haru dan Bangga
PEMERINTAHAN   Aug 17, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik