BOJONGMANGU - Pemerintah Kecamatan Bojongmangu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), pembangunan pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.
"Monev ini merupakan salah satu bentuk tugas pemerintah kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Kasi Pemerintah Kecamatan Bojongmangu, Azis Haryanto saat mengecek pembangunan fisik di Desa Sukabungah, Selasa,(27/9/2022).
Monev tersebut, lanjutnya, dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan aparat desa bisa tertib dalam administrasi program pembangunan yang menggunakan Dana Desa.
"Kita hanya monitoring dan evaluasi saja, sejauh mana mereka melaksanakan kegiatan ini dan kendala apa yang mereka temui di lapangan. Kita memberikan masukan apabila ada kendala yang ditemui oleh pemerintah desa. Jadi kita lebih kepada pembinaannya, "ungkapnya.
Tercatat pada September 2022 ini ada enam desa di wilayah Kecamatan Bojongmangu, yang dievaluasi terkait kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa.
Keenam desa tersebut yakni, Desa Karangindah, Desa Karangmulya, Desa Sukabungah, Desa Bojongmang, Desa Sukamukti dan Desa Medalkrisna.
"Kita sudah membentuk tim monitoring kegiatan pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah desa," ujarnya.
Azis mengungkapkan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini hanya bersifat teguran dan pembinaan, karena kalau tupoksi pengawasan dan pemeriksaan merupakan ranah Inspektorat.
Reporter : Soni Suganda
Editor : Yus Ismail
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 4925
Pengunjung Bulan ini : 322053
Total Pengunjung : 3589334