Minggu, 24 November 2024

53 PNS BUP Pemkab Bekasi Mengikuti Perekaman Data Biometrik

PEMERINTAHAN   Aug 23, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.034 Kali


id5542_Compress_20220823_193113_3920.jpg
PEREKAMAN BIOMETRIK : Sebanyak 53 PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Bulan Oktober dan November, melakukan perekaman biometrik.

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Batas Usia Pensiun (BUP) Oktober-November 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, mengikuti kegiatan pengarahan persiapan pensiun dan perekaman data biometrik. 

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi tersebut, berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Selasa (23/08/22).

Kegiatan tersebut bertujuan agar para PNS BUP dapat memahami dan mempersiapkan persyaratan dalam pengajuan SKPP dan THT Taspen.

Selain itu, para PNS yang menjadi peserta juga bisa mengerti cara absensi pada aplikasi Taspen ketika sudah memasuki masa pensiun. 

Sub Kordinator Pengadaan dan Pemberhentian pada BKPSDM Kabupaten Bekasi, Saripudin menjelaskan, perekaman biometrik untuk PNS BUP juga bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran data pegawai yang akan masuk usia pensiun ke Taspen agar prosesnya jauh lebih mudah.

“Jadi bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tidak perlu lagi repot-repot mendaftar secara mandiri ke Taspen untuk melakukan perekaman data. Jadi dengan kebijakan dari Taspen agar absensinya melalui digital maka peserta pensiun mengupload aplikasi otentikasi yang digunakan absensi para purna bakti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, 53 PNS yang memasuki masa purnabakti tersebut dilakukan perekaman data yang meliputi, perekaman sidik jari, foto diri, dan melakukan pengisian data diri secara jelas yang dilakukan oleh pihak Bank BJB agar dapat didaftarkan ke Taspen.

“Jadi nantinya setiap satu bulan sekali para purnabakti ini akan melakukan absensi untuk mengetahui masih aktifkah seorang pensiunan ini yang dilakukan menjelang pengambilan uang pensiun atau maksimal di tanggal 15 di setiap bulannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap melalui kegiatan ini Pemkab Bekasi dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para PNS yang memasuki masa pensiun, sebagai bentuk terimakasih atas kinerja dan dedikasi yang telah dilakukan selama mengabdi menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi.

Reporter : Nur Rachman Akbar

Editor       : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024, Pj Bupati Minta Semua Pihak Patuhi Aturan dan Jaga Kondusivitas
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Hadirkan Edukasi Pertanahan, Kantah Kabupaten Bekasi Raih Juara I Pengelolaan Medsos Digikomfest
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
PSC 119 Raih Juara I Pengelolaan Media Sosial Kategori UPTD Digikomfest 2024
PEMERINTAHAN   Nov 23, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Andalkan Kekompakan Tim, Damkar Kabupaten Bekasi Raih Juara 1 MLBB Digikomfest 2024
PEMERINTAHAN   Nov 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Desa Sindangmulya Sabet Juara I Pengelolaan Media Sosial Digikomfest 2024
PEMERINTAHAN   Nov 22, 2024   Posted by: Newsroom Diskominfosantik