Senin, 23 Maret 2026

44.963 Keluarga Miskin di Kabupaten Bekasi akan Dapat Bantuan Set Top Box TV Digital

PEMERINTAHAN   Sep 6, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 2.239 Kali


id5623_Compress_20220906_193408_8558.jpg
Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi saat menghadiri Bimtek penyaluran bantuan Set Top Box di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Selasa (06/09/2022). FOTO : WULAN MALIDDA/NEWSROOM

CIKARANG SELATAN - Sebanyak 44.963 keluarga miskin di Kabupaten Bekasi akan menerima bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. 

Bantuan STB tersebut akan disalurkan kepada ke masyarakat melalui PT. Pos Indonesia, sebagai tindak lanjut program Analog Switch Off (ASO) yakni dimatikannya siaran TV analog di seluruh wilayah Indonesia secara bertahap. 

Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, jumlah penerima bantuan STB di Kabupaten Bekasi mengacu kepada data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari Disdukcapil di 23 Kecamatan.

"Jadi yang akan mendapat bantuan STB ini adalah rumah tangga keluarga miskin ekstrem, yang akan disalurkan secara bertahap, sesuai dengan data yang ada," kata Dedy Supriyadi usai menghadiri Bimtek penyaluran bantuan Set Top Box di Nuanza Hotel, Cikarang Selatan, pada Selasa, (06/09/2022).

Dedy mengatakan, bahwa pembagian STB secara gratis ini sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa menikmati siaran televisi digital. 

“Ya, dengan adanya bantuan ini, mereka tidak perlu lagi membeli dekoder (STB) dan bisa mengikuti siaran televisi digital, seperti juga warga lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, migrasi televisi analog ke televisi digital akan mulai diberlakukan paling lambat hingga tanggal 2 November 2022.

"Jadi untuk masyarakat, beralih ke TV digital itu dengan cara sangat mudah. Hanya menambahkan alat Set Top Box. Biasanya masyarakat menyebutnya decoder. Menambahkan decoder ke TV Analog, kalau tv-nya sudah digital, tidak perlu ditambahkan," jelasnya. 

Reporter : Andre M Ja'far

Editor      : Yus Ismail

 

Berita Lainnya

Disdamkar Imbau Warga Amankan Rumah Saat Mudik Lebaran
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Bantu Kelancaran Arus Mudik, Diskominfosantik Siapkan CCTV dan Wifi di Posko Gedung Juang
PEMERINTAHAN   Mar 18, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Plt Bupati Bekasi dan Forkopimda Cek Kesiapan Posko Mudik di Museum Gedung Juang
PEMERINTAHAN   Mar 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Baznas Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Fii Sabilillah untuk 1000 Guru Ngaji dan Imam Masjid
PEMERINTAHAN   Mar 17, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Ketua IBI Pusat Tinjau "Posko OPOR Bu Bidan" di Terminal Kalijaya Cikarang
PEMERINTAHAN   Mar 16, 2026   Posted by: Newsroom Diskominfosantik