CIBITUNG - Sebanyak 26.808 petani di wilayah Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kelompok pekerja rentan mendapatkan bantuan Jamsostek. Bantuan tersebut dalam rangka melindungi para petani dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Pj. Bupati Bekasi dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di Kawasan Food Estate Kodam Jaya, Wanasari, Cibitung pada jumat (09/12).
“Kami di sini tidak memberikan bantuan dalam bentuk tunai, tapi untuk petani diberikan lebih bersifat fundamental. Uangnya tidak diberikan kepada Bapak/Ibu, tapi dititip kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi jika terjadi musibah sudah langsung diberikan santunan,” jelas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Dani menjelaskan, selama ini Kabupaten Bekasi dikenal dengan Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara. Namun dibalik itu, Kabupaten Bekasi masih memiliki lahan pertanian yang dikerjakan oleh ribuan petani.
Dengan begitu, Pemerintah Kabupaten Bekasi merasa memiliki keberpihakan dan kepedulian terhadap para petani. Salah satunya dengan memberikan jaminan asuransi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga memiliki pertanian dan petani yang bekerja untuk negeri, di Kabupaten Bekasi sendiri sangat banyak sekali yang berprofesi sebagai petani. Sehingga pemerintah memiliki keberpihakan dan kepedulian untuk para tani dengan memberikan jaminan asuransi ini,” ujarnya.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022. Menurutnya, memiliki asuransi sangat penting, sehingga melalui upaya ini diharapkan masyarakat tidak perlu cemas dan dapat jauh lebih produktif.
"Sesuai dengan slogannya Petani Semakin Berani, Bekerja Keras Bebas Cemas," ujar Dani.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
“Jadi mudah-mudahan inisiasi dan kolaborasi kita bersama pemerintah pusat hingga pemerintah daerah akan segera menghadirkan sosial yang terbaik sehingga menjamin kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya. Selain itu perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, tidak hanya pekerja formal, namun juga bagi pekerja informal. Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang kami gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” papar Zainudin.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga seluruh kebijakan lainnya yang terkandung dalam peraturan terkait.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, oleh karena itu produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,” tandasnya.
Reporter : Nurachman Akbar
Editor : Fuad Fauzi
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 896
Pengunjung Bulan ini : 356399
Total Pengunjung : 3212916