Uji Kompetensi yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon III/B, tidak terkait secara langsung dengan promosi jabatan.
"Artinya, uji kompetensi ini bukan bagian dari promosi jabatan," ujar Kepala Bidang Pengembangan ASN pada BKPPD Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, S.Stp saat dikonfirmasi bekasikab.go.id.
Pada intinya, lanjut Agus, BKPPD Kabupaten Bekasi berencana membuat filyng data Kepegawaian secara lebih mendalam, misalnya bagainana karakteristik seorang ASN.
Agus memberi contoh, misalnya seorang ASN setelah dilakukan uji kompetensi yang antaranya melalui posko test, ternyata dia lebih cocok di lapangan ketimbang di manajerial. Atau ASN lainnya, ternyata dia lebih menguasai bidang lain ketibang bidang yang saat ini diembannya.
Misalnya lagi, seorang ASN yang sekarang bertugas di Bagian A atau Dinas A, ternyata setelah dilakukan uji kompetensi tersebut Sang ASN bersangkutan ternyata lebih pas jija bertugas di Bagian B atau Dinas B.
"Jadi nantinya juga mengarah pada pengembangan karir. Artinya, penempatan ASN ke depannya akan lebih terarah pada kemampuannya, bukan minatnya," papar Agus.
Pengembangan karir ASN, lanjut Agus, berawal dari staf atau pelaksana. Jika mereka bertugas di tempat yang sesuai dengan kemampuannya, niscaya karirnya akan lebih cepat berkembang.
Jadi, uji kompetensi, lanjut Agus, penekanannya lebih pada pengembangan karir. Uji kompetensi juga akan diselenggarakan bagi ASN yang belum mengikutinya. (august suzana)
Berita Lainnya
TERPOPULER BULAN INI
Pengunjung hari ini : 7651
Pengunjung Bulan ini : 241763
Total Pengunjung : 3509044