Selasa, 14 Oktober 2025

Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bekasi Siap Terapkan PEKPPP

PEMERINTAHAN   May 17, 2023  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.096 Kali


id7242_Compress_20230517_171534_4148.jpg
EVALUASI : Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/2023).

CIKARANG PUSAT – Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam menghadiri ekspos hasil pra-Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) secara virtual di Command Centre, Diskominfosantik, Kecamatan Cikarang Pusat pada, Selasa (17/5/2023).

PEKPPP  akan diterapkan di tahun 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Bagi pemerintah daerah,  yang diharapkan pelayanan bisa lebih baik lagi. Ini juga dalam rangka memacu para pelaksana pelayanan publik ini lebih tertarik untuk melakukan inovasi- inovasi kemudian, kompetensi kearah yang lebih baik. Makanya, evaluasi ini perlu diadakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, evaluasi pelaksanaan pelayanan publik ditetapkan tiga locus, pertama, proses distribusi bantuan sosial pada Dinas Social (Dinsos). Kedua, lokusnya adalah bagaimana pelayanan jasa di rumah sakit dan yang ketiga, pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

“Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menunjuk, RSUD Cibitung sebagai pelayanan jasa, Dinsos untuk distribusi bantuan sosial, dan kecamatannya yakni kecamatan Cikarang Barat,” katanya.

Hasil penilaian akhir akan dilaksanakan di bulan Oktober – November 2023. Saat ini, tahapan mulai dilakukan pemerintah daerah kabupaten bekasi. Prosesnya, kata dia, yakni tahapan pembinaan, kemudian pra evaluasi dari provinsi.

“Masa penilaian oleh MenPAN-RB, dari bulan Juni sampai Oktober, termasuk verifikasinya,” terangnya.  

Mengenai persiapan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi, Hendriawan, mengatakan, skema dan lokus sudah ditetapkan oleh kementrian. Dimana, tahun 2023 lokusnya dinas sosial, kecamatan kaitan dengan pelayanan pelayanan jasa di rumah sakit.

“Jadi ketiga lokus ini, nanti kedepan MenPAN-RB yang difasilitasi oleh biro organisasi provinsi, akan meminta kami, bagian organisasi, untuk melakukan evaluasi penilaian ke masing lokus. Ini sebagai fungsi pembinaan, untuk sejauh mana aspek yang sudah terpenuhi dari tiap lokus yang di dinas,” katanya.  

Sebagai tindak lanjut dari pra- PEKPPP, kata dia, bidang organisasi Kabupaten Bekasi akan melakukan rapat internal dengan perangkat daerah yang menjadi lokus. Sehingga pada saat pelaksanaan penilaiannya dapat semaksimal mungkin.  

“Disdukcapil, tahun sebelumnya sudah dilakukan Evaluasi dan Pemantauan kategori nilainya baik. Tapi tetap, diminta video pelayanan, sebagai bahan monitoring oleh provinsi,” tukasnya.

Reporter : Dani Ibrahim

Editor : Fuad Fauzi

Berita Lainnya

Pemkab Bekasi Siap Sukseskan Program Nasional Makan Bergizi Gratis
PEMERINTAHAN   Oct 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Kecamatan Cibitung Perkuat Keamanan Lingkungan Lewat Sistem Digital “Si Jalumas”
PEMERINTAHAN   Oct 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Fokus Perluas Peran UMKM di Katalog Elektronik Versi 6
PEMERINTAHAN   Oct 13, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Lima Peserta dari Kabupaten Bekasi Perkuat Jawa Barat pada STQH Nasional ke-28 di Kendari
PEMERINTAHAN   Oct 12, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik
Pemkab Bekasi Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekraf sebagai Motor Penggerak Ekonomi
PEMERINTAHAN   Oct 11, 2025   Posted by: Newsroom Diskominfosantik